Pemerintah Susun Aturan, Driver Ojol Bakal jadi Pekerja Bukan Lagi Mitra Aplikator

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menyoroti status kemitraan antara pengemudi ojek daring/online (ojol) dengan aplikator atau platform transportasi daring.

oleh Septian Deny Diperbarui 17 Feb 2025, 13:30 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2025, 13:30 WIB
FOTO: Minim Pengawasan, Ojol Masih Berkerumun saat Menunggu Penumpang
Pengemudi ojek online (ojol) memenuhi bahu jalan saat menunggu penumpang di kawasan Cililitan, Jakarta, Rabu (16/9/2020). Pemprov DKI Jakarta telah melarang ojol dan ojek pangkalan berkumpul lebih dari lima orang serta menjaga jarak sepeda motor minimal dua meter. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menyoroti status kemitraan antara pengemudi ojek daring/online (ojol) dengan aplikator atau platform transportasi daring.

Menurut Wamenaker Noel, status kemitraan antara pekerja ojek online dan angkutan online dengan platform ini memiliki definisi yang vital. Status kemitraan seharusnya memiliki posisi yang sejajar dan tidak merugikan satu sama lain.

“Mitra ini menurut pemerintah, definisinya beda dengan aplikator. Kemitraan itu sejajar. Kalau tiba-tiba dipotong (tarif bersih untuk pengemudi), lalu tiba-tiba (akun) kena suspend, dan lainnya, itu namanya tidak sejajar. Yang pasti kemitraan yang didefinisikan oleh aplikator itu salah,” kata Noel saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta, Senin.

Hubungan kemitraan ini seringkali menguntungkan aplikator untuk menetapkan tarif yang murah, hingga memotong penghasilan mitranya secara sepihak.

Untuk itu, salah satu perhatian khusus bagi Kemnaker saat ini adalah membuat dan memperkuat payung hukum bagi para pekerja angkutan daring ini.

“Ke depan kita akan membangun regulasi terkait legal standing (posisi hukumnya) mereka, bahwa (status) mereka adalah sebagai pekerja, bukan mitra. Itu penting sekali. Kita sedang merumuskan dan mengkaji hal itu,” kata Noel.

“(Bentuk regulasi) Bisa berupa Permen (Peraturan Menteri) boleh, atau PP (Peraturan Pemerintag) juga boleh. Yang jelas, harus ada legal standing untuk mereka. Itu penting bagi teman-teman driver,” ujar dia menambahkan.

 

Kepastian Hukum

Ratusan Pengemudi Ojek Online Berunjuk Rasa
Pengemudi ojek online (ojol) menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2020). Aksi demo ratusan sopir ojek online dipicu karena ada usulan anggota DPR yang ingin ojek online tidak mengangkut penumpang, melainkan hanya mengangkut barang. (Liputan6.com/Johan Tallo)... Selengkapnya

Menurut dia, kepastian hukum untuk para pengemudi serta ketegasan bagi aplikator untuk membuat aturan yang jelas dan transparan menjadi hal yang penting bagi kesejahteraan 4 hingga 5 juta pengemudi ojol di tiga platform utama di Indonesia saat ini.

“Pemotongan-pemotongan itu sepihak dilakukan oleh aplikator. Kita tidak tahu reason (alasan)-nya apa, tapi ketika itu merugikan driver, ya tidak bisa, dong. Kita tidak mau mereka semaunya saja bikin aturan tanpa negara mengetahui,” kata Noel.

“Ini momentum bagi kawan-kawan driver untuk berjuang karena Menteri (Ketenagakerjaan, Yassierli) dengan tegas mengatakan tidak mau kesejahteraan driver ojol tidak diperhatikan,” ujarnya menambahkan.

Menaker Akan Temui Massa Driver Ojol yang Demo Tuntut THR

Demo Ojol
Unjuk rasa yang digelar oleh pengemudi ojek online (ojol) di Patung Kuda, Jakarta Pusat, memanas pada Kamis (29/8/2024). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi).... Selengkapnya

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan akan menemui massa driver ojek online (ojol) yang berunjuk rasa di kantornya, Senin (17/2/2025). Para driver ojol itu menggelar demonstrasi meminta pembayaran tunjangan hari raya (THR) oleh perusahaan aplikasinya.

Yassierli menyampaikan kementeriannya telah melakukan audiensi dengan para driver ojol dan mitra pengusaha terkait pembayaran THR tersebut. Menurut dia, kedua pihak menyampaikan aspirasi terkait pembayaran THR.

"Mereka menyampaikan aspirasi dan menyampaikan akan tetap kondusif. Dan nanti dari habis rapat saya menemui mereka," kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/2/2025).

Dia menuturkan mitra pengusaha ojol sedang mencari solusi terbaik terkait tuntutan para driver. Yassierli meyakini para mitra pengusaha ojek online dapat memahami aspirasi para driver yang meminta pembayaran THR.

"Konkritnya ya kita yakin pengusaha bisa memahami aspirasi ojol juga terkait dengan THR. Ini masalah besarannya dan formulanya seperti apa, ini yang sedang kami inikan," ujarnya.

Yassierli berharap mitra perusahaan aplikasi ojol dapat membayarkan THR kepada para driver. Dia menyebut formulasi soal THR untuk driver ojol dapat segera difinalisasikan dalam waktu dekat.

"Saya berharap sesegera mungkin, karena ini kan masalah keuangan mereka harus ada simulasi yang harus dipersiapkan kan? Kita tunggu nanti dari sini dalam beberapa hari akan finalisasi dengan pengusaha," tutur Yassierli.

356 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Demo Ojol di Kemnaker Hari Ini

[Bintang] Dapat Driver Ojol Cewek, yang Dilakukan Cowok Ini Langsung Viral
Jangan di cancel kalau dapat driver ojek online cewek, karena si mbaknya butuh uang lho.Mending lakukan hal ini aja... (Ilustrasi: Liputan6.com/Faisal R Syam)... Selengkapnya

Sejumlah pengemudi ojek online atau ojol akan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, pada Senin (17/2/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary menyebut, personel yang diturunkan berjumlah 356, terdiri dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jaksel.

"356 personel. Iya gabungan," kata Ade Ary dalam keterangannya, Senin.

Ade Ary mengatakan, pihak kepolisian juga menyiapkan skenario pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi. Namun, pemberlakuan bersifat situasional.

"Iya situasional," ucap dia.

Rencana aksi unjuk rasa tersebar lewat pamflet bertajuk seruan aksi "ojol-kurir online-Taksi online".

Adapun, tuntutan mereka terkait janji THR, potongan driver dan meminta pihak aplikator menghapus layanan slot dan Aceng.

"Jakarta, 17 Februari 2025, Kantor Kementerian Ketenagakerjaan Jakarta. Waktu 10-00 WIB sampai menang," tulis isi pamflet seperti dikutip, Senin.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya