Liputan6.com, Jakarta - Partai PDI Perjuangan dan Partai Golkar dinyatakan lolos dalam verifikasi faktual yang dilakukan komisi pemilihan umum (KPU).
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Selasa (30/1/2018), KPU melakukan verifikasi faktual PDI Perjuangan di kantor DPP PDIP di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin kemarin. KPU memeriksa KTP dan kartu tanda anggota pengurus pusat 30% keterwakilan perempuan dan dokumen domisili kantor PDIP usai melakukan pemeriksaan, KPU menyatakan PDIP memenuhi syarat.
Ketua umum PDIP Megawati Sukarnoputri menyatakan mendukung verifikasi yang dilakukan KPU ini.
Advertisement
Verifikasi faktual juga dilakukan terhadap Partai Golkar di kantor DPP Golkar, Kemanggisan, Jakarta Barat. Verifikasi diawali dengan penyerahan KTP dan KTA ketua umum Airlangga Hartarto.
Setelah dilakukan proses verifikasi selama 40 menit, Golkar dinyatakan memenuhi syarat. Partai beringin kini fokus menyiapkan verifikasi di tingkat daerah.
Sementara itu, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia PKPI dinyatakan belum memenuhi syarat dalam verifikasi yang dilakukan di DPP PKPI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. Hal ini karena keterwakilan perempuan dalam kepengurusan sebanyak 30% belum terpenuhi setelah satu pengurus PKPI berhalangan hadir karena ada urusan keluarga.
Bagi partai yang belum memenuhi syarat diberi waktu hingga hari ini untuk memenuhi kekurangan syarat tersebut.