Zumi Zola, dari Layar Kaca Kini Berstatus Tersangka

Zumi Zola diduga terlibat dalam kasus dugaan suap dana RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.

oleh Muhammad Ali diperbarui 02 Feb 2018, 17:39 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2018, 17:39 WIB
KPK dan Zumi Zola
Gubernur Jambi, Zumi Zola bersama salah satu komisioner KPK, Laode Muhammad Syarif usai penandatanganan pakta integritas anti korupsi. (Liputan6.com/B Santoso)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai tersangka. Zumi Zola diduga terlibat dalam kasus dugaan penerimaan hadiah dan janji pada proyek di Jambi.

Di telinga masyarakat, nama Zumi Zola sudah tidak asing lagi. Sebelum terjun dalam dunia politik, wajah pria kelahiran Jakarta 31 Maret 1980 itu sering wara-wiri di beberapa acara televisi.

Kariernya di dunia hiburan dimulai dengan membintangi sinetron "Hantu Jatuh Cinta" pada tahun 2006. Namun, namanya baru populer setelah berperan dalam sinetron "Ku T'lah Jatuh Cinta" pada tahun yang sama.

Sejak saat itu, dia mulai dikenal oleh banyak orang. Berbagai tawaran untuk membintangi sinetron pun berdatangan. Terhitung, sejak tahun 2006 hingga kini, Zumi Zola sudah membintangi lebih dari 10 judul sinetron.

Selain itu, hubungan asmara Zumi Zola yang penuh lika-liku juga kerap menjadi perhatian publik. Dia sempat menjalin hubungan dengan presenter hiburan Ayu Dewi. Bahkan, mereka bertunangan dan akan melangsungkan pernikahan pada Mei 2011. Namun Zumi Zola memutuskan hubungan itu secara sepihak, tepat sebulan sebelum pernikahan digelar.

Setahun kemudian, Zumi Zola lalu menikah dengan putri mantan penyiar TVRI Tengku Malinda, Sherrin Tharia. Keduanya dikaruniai dua anak laki-laki. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Putra Mantan Gubernur Jambi

ZUmi Zola Tanjak Jambi
Gubernur Jambi Zumi Zola tengah diusut KPK atas kasus dugaan suap RAPBD Jambi 2018. (Liputan6.com/B Santoso)

Zumi Zola diketahui sebagai anak pertama dari mantan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin. Zumi memiliki lima saudara, yaitu Zumi Zoftan, Zumisha Nadia Zaquita, Zumi Laza, Amalia Saslika Maharani, dan Amalia Azra Maharani.

Sang ayah yang lahir di Muara Sabak, Tanjung Jabung Timur, pada 28 Maret 1948 pernah menjabat Gubernur Jambi selama dua periode, yakni pada 1999-2005 dan 2005-2010.

Zulkifli Nurdin juga aktif sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Jambi di masa reformasi. Melalu Pemilu 1999, dia terpilih menjadi anggota DPR/MPR sebagai wakil dari Provinsi Jambi. Pada tahun yang sama, PAN bersama beberapa partai lain menyokong Zulkifli Nurdin maju sebagai Gubernur Jambi hingga akhirnya menang.

Darah politik ternyata juga mengalir kepada Zumi Zola. Masih bernaung di partai yang sama dengan ayahanda, ia didapuk sebagai Ketua DPW PAN Provinsi Jambi 2015-2020. Sebelumnya, dia juga pernah menjadi Ketua DPD PAN Tanjung Jabung Timur periode 2010-2015 dan Ketua Barisan Muda Penegak Amanat Nasional 2010-2015.

Pada 2010, Zumi Zola bersama Anggota DPRD saat itu, Ambo Tang, mencalonkan diri menjadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur periode 2011-2016.

Keduanya pun berhasil meraup suara terbanyak dan terpilih menjadi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk periode 2011-2016.

Belum selesai menjabat sebagai bupati, pada pilkada serentak tahun 2015 Zumi Zola berpasangan dengan Fachrori Umar, terpilih menjadi Gubenur dan Wakil Gubernur Jambi periode 2016-2021. Zumi Zola pun dilantik sebagai gubernur pada 12 Februari 2016 di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo.

Pencalonan Zumi-Fachrori sendiri didukung oleh PAN, Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Hanura, PKB, PBB, dan PPP. Data KPU saat itu menncatat, pasangan Zumi Zola-Fachrori Umar berhasil meraup suara terbanyak dengan persentase 60,2 persen.

Belum selesai menjabat sebagai Gubernur Jambi, Zumi Zola kini terseret kasus dugaan suap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari pengembangan kasus dari Operasi Tangkap Tangan.

Selain Zumi, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono, Plt Sekretaris Daerah Jambi Erwan, Plt Kadis PUPR Arfan, dan Asisten Daerah III Syaifuddin.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya