Jokowi Diminta Mendongeng untuk Anak-Anak Saat Hardiknas

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI ) Seto Mulyadi menemui Presiden Jokowi untuk menyampaikan keinginannya tersebut.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 05 Feb 2018, 14:30 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2018, 14:30 WIB
Gaya Jokowi saat Mendongeng Lutung Kasurung di Hari Buku Nasional
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat mendongeng didepan puluhan pelajar di halaman tengah Istana, Jakarta, Rabu (17/5). Jokowi mendongeng untuk anak-anak dengan cerita 'Lutung Kasarung'. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI ) Seto Mulyadi menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan. Seto mengatakan, Presiden Jokowi berencana mengundang anak-anak ke Istana Negara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2018.

Dia pun menyampaikan sejumlah permintaan terkait peringatan Hardiknas tersebut.

"Kami mohon kalau bisa pinjam di Istana, anak-anak berkumpul, Pak Jokowi mendongeng, menteri mendongeng, kemudian bermain tradisional seperti Gobak Sodor, Engklek, dan sebagainya. Beliau mengusulkan dalam bulan Mei nanti berkaitan dengan Hari Pendidikan Nasional," kata Seto Mulyadi usai menemui Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/2/2018).

Pria yang akrab disapa Kak Seto ini berharap, dongeng dan permainan tradisional ini dapat menciptakan suasana kedamaian bagi anak-anak.

"Jadi suasana sekolah, rumah, penuh dengan rasa persahabatan, tidak ada kekerasan, paksaan, sehingga akhirnya suasananya damai," ucap Kak Seto.

Sebelumnya, Presiden Jokowi sempat berdongeng di hadapan sekitar 500 siswa SD dan SMP saat memperingati Hari Buku Nasional pada Rabu, 17 Mei 2017. Ketika itu, Jokowi bercerita tentang kisah Prabu Tapa Agung dan kedua putrinya yang bernama Purba Rarang dan Purba Sari.

Kak Seto Ajak Warga Lapor Kekerasan Anak

Pemerhati anak Seto Mulyadi meminta masyarakat di seluruh Indonesia tanggap terhadap berbagai tindak pidana yang menimpa anak-anak di lingkungannya. Baik itu perlakuan kasar hingga kekerasan seksual terhadap anak.

Pria yang kerap disapa Kak Seto ini menyampaikan, berbagai temuan yang mencederai anak, harus berani dilaporkan. Sebab berdasarkan undang-undang pun, sudah diminta untuk melakukan hal tersebut.

"Siapa pun yang mengetahui ada kekerasan terhadap anak dan tidak lapor polisi, maka sanksinya 5 tahun penjara," tutur Kak Seto di SMK Bina Siswa, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu 6 Januari 2018.

Menurut dia, 41 anak yang menjadi korban pencabulan oleh pedofil bermodus dukun palsu di Tangerang juga lantaran pelibatan masyarakat dalam tindakan pencegahan masih kurang optimal.

"Warga sudah tahu ada gubuk, dijadikan tempat untuk melakukan suatu kegiatan yang tidak layak. Tetapi kadang-kadang kepedulian dan keberanian untuk menegur dan melapor tidak ada. Nah di sini justru kami kampanyekan. Warga harus berani melapor," jelas dia.

Untuk itu, Seto kini tengah menggalakkan dibentuknya satuan tugas atau satgas perlindungan anak di seluruh RT RW di Indonesia. Untuk di Jakarta sendiri, dia akan mencoba bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

"Kalau bisa kami ingin menyampaikan kepada Bapak Gubernur agar DKI Jakarta menjadi provinsi pertama di Indonesia yang seluruh RT RW-nya dilengkapi satgas perlindungan anak," Kak Seto menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya