Kebut Pembangunan Bandara, Angkasa Pura I Gandeng Kejaksaan Agung

Percepat Pembangunan dan Pengembangan Bandara, Angkasa Pura I Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Agung RI.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 08 Feb 2018, 13:31 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2018, 13:31 WIB
Kebut Pembangunan Bandara, Angkasa Pura I Gandeng Kejaksaan Agung
Percepat Pembangunan dan Pengembangan Bandara, Angkasa Pura I Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Agung RI.

Liputan6.com, Jakarta PT Angkasa Pura I (Persero) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMINTEL) Kejaksaan Agung Republik Indonesia tentang Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4), bertempat di Sasana Pradana Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (7/2).

“Penandatangan Nota Kesepahaman ini dilandasi oleh semangat serta upaya mendukung peningkatan kerjasama, sinergi dan koordinasi dalam pelaksanaan pengawalan, pengamanan pemerintahan dan pembangunan khususnya di lingkungan PT Angkasa Pura I (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara dibidang kebandarudaraan,” ujar Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi.

Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini, Proyek Strategis Nasional yang dikerjakan oleh Angkasa Pura I seperti Pembangunan Terminal Baru Bandara Ahmad Yani Semarang, Pembangunan Terminal Baru Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin dan Bandara Internasional Yogyakarta di Kulon Progo serta proyek pengembangan bandara lainnya akan mendapatkan pengawalan dari Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4).

Adapun jangka waktu Nota Kesepahaman antara Angkasa Pura I dan Kejaksaan Agung RI yaitu selama 2 (dua) tahun sejak ditandatangani.

“Kami berharap dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan Agung RI dapat membantu Angkasa Pura I yang sedang gencar melaksanakan percepatan pembangunan dan pengembangan bandara dimana hampir di seluruh bandara yang dikelola oleh perusahaan mengalami kondisi lack of capacity," jelas Faik Fahmi. 

Percepatan ini, lanjut Fahmi diharapkan dapat mewujudkan pelayanan bandara, konektivitas udara yang baik di wilayah timur dan berkontribusi terhadap perkembangan perekonomian daerah serta pendapatan perusahaan dimasa mendatang.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi bersama Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, Jan S Maringka yang disaksikan oleh Jaksa Agung RI, H.M. Prasetyo, Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi dan Deputi Bidang Usaha Konstruksi Sarana Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN, Ahmad Bambang.

 

(PR)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya