Liputan6.com, Jakarta Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Febri Diansyah mengkonfirmasi adanya penangkapan seorang Bupati dan Kepala Dinas NTT dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
"Iya, memang ada tim di lapangan (melakukan OTT) dan telah mengamankan 2 orang. Satu Bupati dan satu lagi kepala dinas," ucap Febri ketika dikonfirmasi oleh Liputan6.com, Minggu (11/2/2018).
Menurut Febri, pihaknya telah mencium adanya aliran dana tidak wajar terhadap kedua orang tersebut sejak beberapa waktu yang lalu. Setelah dilakukan penelusuran secara matang, KPK akhirnya melakukan operasi itu dan berhasil menjerat keduanya.
Advertisement
"Sudah sejak beberapa lama KPK menelusurinya," ujarnya.
Keduanya diduga telah menerima sejumlah uang terkait berjalannya proyek-proyek di sana.
"Iya, diduga menerima sejumlah uang, ya," kata Febri
Â
Dibawa ke KPK
Setelah kegiatan operasi tangkap tangan itu, keduanya kini dibawa ke kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah itu mereka dibawa ke kantor KPK," ucap Febri.
Febri masih enggan untuk membuka identitas dan persoalan detil terhadap kedua orang tersebut. Kendati demikian, Febri menegaskan, besok, institusinya akan melakukan konferensi pers untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hasil OTT itu.
"Besok, tunggu besok ya, akan dijelaskan di konferensi pers," tegasnya.
Advertisement