KPK Tangkap Tangan Kepala Daerah di NTT

Kepala daerah tersebut saat ini telah dibawa ke gedung KPK Jakarta

oleh Lizsa Egeham diperbarui 11 Feb 2018, 17:09 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2018, 17:09 WIB
Borgol
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan, Minggu (11/2/2018). Kali ini KPK menangkap seorang kepala daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Memang ada kegiatan tim di lapangan. Ada kepala daerah dari NTT yang diamankan ," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Minggu (11/2/2018).

Menurut informasi, kepala daerah tersebut saat ini telah dibawa ke gedung KPK Jakarta. Rencananya, kepala daerah tersebut langsung menjalani pemeriksaan.

"Sedang dibawa ke kantor KPK," imbuh Febri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya