Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan, Minggu (11/2/2018). Kali ini KPK menangkap seorang kepala daerah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Memang ada kegiatan tim di lapangan. Ada kepala daerah dari NTT yang diamankan ," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Minggu (11/2/2018).
Baca Juga
Survei Jelang Pencoblosan, Melki-Johni Unggul Pilkada NTT 2024 Kalahkan Yohanis Fransiskus-Jane dan Simon-Adrianus
Lomba Lari untuk Bantu Penyediaan Air Bersih di NTT dan Sulteng Diikuti 6800 Pelari
Survei LSI di Kabupaten Sikka: Juventus-Simon 36,4%, Suitbertus-Ray 24,4%, Diogo-Wodon 13,9%, Mekeng-Alfridus 6,1%
Menurut informasi, kepala daerah tersebut saat ini telah dibawa ke gedung KPK Jakarta. Rencananya, kepala daerah tersebut langsung menjalani pemeriksaan.
Advertisement
"Sedang dibawa ke kantor KPK," imbuh Febri.