Polisi Tangkap Penjahat Seksual di Gang Cipinang

Pelaku berinisial R itu ditangkap di kediamannya pada subuh hari tadi. Hingga kini, dia kini masih diperiksa intensif di Polsek Jatinegara.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 13 Feb 2018, 14:58 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2018, 14:58 WIB
Ilustrasi borgol
Ilustrasi Borgol

Liputan6.com, Jakarta - Polsek Jatinegara berhasil melacak keberadaan pelaku pencabulan terhadap wanita berinisial DKY di gang Jalan Bekasi Timur IV, RT 08 RW 08, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur. Pemuda itu dibekuk sehari setelah korban melapor ke polisi.

"Iya benar memang sudah kita amankan ini," tutur Kapolsek Jatinegara Kompol Supadi saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa (13/2/2018).

Menurut Supadi, pelaku pencabulan berinisial R itu ditangkap di kediamannya pada subuh hari tadi. Hingga kini, ia masih diperiksa intensif di Polsek Jatinegara.

"Masih di polsek. Nanti mau dirilis Pak Kapolres dibawa ke sana. Belum tau kapan. Detailnya nanti, ya," jelas Supadi.

 

Kronologi

Sebelumnya, pencabulan terhadap seorang wanita terjadi di kawasan Cipinang Besar Utara, Jakarta Timur. Korban digerayangi payudaranya dan sempat menerima tindak kekerasan dari pelaku.

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 12 Februari 2018 sekitar pukul 11.45 WIB.

Korban saat kejadian dilecehkan dan kemudian dijatuhkan ke aspal. Meski sudah terbaring di tanah, pelaku tetap nekat melakukan tindakan biadab tersebut.

Setelah berteriak minta tolong, warga sekitar pun mengejar pelaku. Namun, dia berhasil lolos.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya