Pemerintah Akan Kawal Kasus TKI Meninggal di Malaysia

Terkait meninggalnya TKI di Malaysia, Menlu Retno Marsudi pastikan kawal proses hukum dan pastikan hak-hak akan terpenuhi.

oleh Rinaldo diperbarui 13 Feb 2018, 19:25 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2018, 19:25 WIB

Fokus, Jakarta - Kematian Adelina Lisao, seorang tenaga kerja asal Indonesia di Malaysia saat ini tengah dalam penanganan hukum. Pemerintah pastikan akan mendampingi proses hukum termasuk agar hak kompensasi bagi keluarga korban tidak terabaikan.

Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Selasa (13/2/2018), Adelina Lisao, warga Desa Abi, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan, yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga meninggal dunia di Malaysia. Dia diduga mendapat perlakuan buruk hingga tidur dengan anjing piaraan di luar rumah.

Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nusa Tenggara Timur siap membantu proses pemulangan jenazah Adelina Lisao kepada keluarga.

Di Jakarta, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memastikan penanganan hukum atas kematian Adelina. Kasus ini juga menjadi perhatian serius Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI).

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) akan mengawal proses hukum dan memastikan hak-hak akan terpenuhi termasuk hak atas akan kompensasi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya