Fokus, Tangerang - Polisi menetapkan Muchtar Effendi sebagai tersangka atas kasus pembunuhan istri dan kedua anaknya, Nova dan Tiara, di rumahnya sendiri di Perumahan Taman Kota Permai, Periuk, Tangerang, Banten.
Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Rabu (14/2/2018), pembunuhan itu dipicu oleh kekesalan Effendi terhadap Ema, istri sirinya, yang meminjamkan uang hasil penjualan mobil ke pihak lain tanpa sepengetahuan dirinya.
Tiga hari sebelum kejadian, keduanya terlibat dalam percekcokan, sehingga membuat Muchtar Effendi merencanakan pembunuhan terhadap para korban.
Advertisement
"Bahwa tiga hari sebelum kejadian tersebut terjadi cekcok antara Ema sebagai istri siri Muchtar Effendi soal jual beli mobil yang dipinjamkan Ema tanpa sepengetahuan Muchtar Effendi," ujar Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Harry Kurniawan.
Menurut penuturan warga, Ema dan anak-anaknya dikenal sebagai warga yang ramah dan baik. Sementara, warga tidak terlalu mengenal Muchtar Effendi karena jarang berada di rumah. Keduanya telah menikah satu tahun dan pelaku Muchtar Effendi merupakan suami ketiga Emma.
Usai menjalani autopsi, jenazah Ema dan putrinya Nova akan dimakamkan di Kampung Babakan, Desa Gunung Bunder, Pamijahan, Bogor. Sementara Tiara akan dibawa ayah kandungnya untuk dimakamkan di Sepatang, Tangerang, Rabu pagi ini.