Sidang Otak Teror Bom Thamrin Digelar, PN Jaksel Dijaga Ketat

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana terdakwa terorisme Oman Rochman alias Aman Abdurahman.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 15 Feb 2018, 09:33 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2018, 09:33 WIB
Ady Anugrahadi/Liputan6.com
Polisi menjaga ketat PN Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana terdakwa terorisme Oman Rochman alias Aman Abdurahman, tersangka kasus teror bom Thamrin pada awal 2016.

Pantauan Liputan6.com, Kamis (15/2/2018), keamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diperketat jelang sidang Oman Rochman. Ratusan polisi berpakaian lengkap dan bersejata bersiaga di sejumlah pintu masuk.

Pengunjung dan awak media tidak bisa masuk seenaknya. Polisi diinstruksikan untuk menggeledah barang bawaan siapa pun yang hendak masuk.

Tak hanya itu, pada saat memasuki pintu kedua, petugas kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan langsung meminta pengunjung mengisi daftar hadir dan meminta kartu identitas. Tak seperti biasanya, wartawan pun diperlakukan sama.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sudah Tiba

Bom Teroris
Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)

Oman Rochman tiba di lokasi dengan pengawalan ketat. Dia datang sekitar pukul 08.32 WIB dengan pengawalan polisi bersenjata lengkap.

Sampai dilokasi, terdakwa Oman Rochman diarahkan masuk ke ruang mediasi 2. Pintu tertutup rapat. Hanya petugas yang diperkenankan masuk ke ruang itu.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur mengatakan, sidang perdana ini agendanya adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

"Datang saja dan dengarkan dakwaan yang dibacakan PU," tutur dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya