Penyekap Bocah Solo di Kamar Hotel Ternyata Ayah Tirinya

Dari hasil penyelidikan, diketahui korban telah disekap selama tiga hari di hotel di Kasaran, Kecamatan Banjarsari oleh Dedi, ayah tiri korban dan Iwan. Keduanya adalah kakak beradik, warga Jakarta.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 18 Feb 2018, 16:07 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2018, 16:07 WIB

Liputan6.com, Solo - Seorang bocah berusia 4 tahun diduga menjadi korban kekerasan ayah tirinya. Saat ditemukan, bocah P dalam kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut tersekap di sebuah kamar hotel di Solo, Jawa Tengah.

"Menemukan adanya seorang anak yang usianya kurang lebih 4 tahun diikat dan disekap mulutnya oleh pelaku. Dedi ini ayah tiri korban yang menikah secara siri dengan ibu kandung anak ini secara siri," jelas Kapolsek Banjarsari Kompol I Komang Sarjana, seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (18/2/2018).

Dari hasil penyelidikan, diketahui korban telah disekap selama tiga hari di hotel di Kasaran, Kecamatan Banjarsari oleh Dedi, ayah tiri korban dan Iwan. Keduanya adalah kakak beradik, warga Jakarta.

Namun, ayah tiri bocah P membantah telah menganiaya anaknya. "Saya hanya mengikat pak. Saya pikir hanya untuk Imlekan saja, setelahnya saya buka," kata Dedi, ayah tiri korban.

Dedi dan Iwan ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari pegawai hotel yang cutiga karena mendengar suara jeritan dan tangisan seorang anak. 

Dari tempat kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa tali rafia, lakban, dan pakaian tersangka yang digunakan untuk mengikat anak tirinya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya