Polri Kaji Peningkatan Keamanan Melalui Pembentukan Polisi Parlemen

Setyo menuturkan, sejauh ini Polri telah menempatkan sejumlah personelnya dari Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pam Obvit) di kompleks Parlemen.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 21 Feb 2018, 06:41 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2018, 06:41 WIB
Bersih-Bersih dan Perawatan Rutin Gedung Parlemen
Pekerja membersihkan kolam di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/7). Bersih - bersih ini dilakukan tiga bulan sekali untuk perawatan Gedung MPR/DPR/DPD. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Divisi Hukum Polri masih mengkaji wacana pembentukan polisi parlemen. Wacana itu menyusul penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Polri, MPR, DPR, dan DPD terkait peningkatan keamanan di lingkungan parlemen beberapa waktu lalu.

"Itu masih dikaji, karena harus melibatkan personel, peralatan. Masih dikaji Divisi Hukum Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2018).

Setyo menuturkan, sejauh ini Polri telah menempatkan sejumlah personelnya dari Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pam Obvit) di kompleks Parlemen. Hanya saja, dia belum mengetahui lebih jauh konsep polisi parlemen yang akan dibentuk nanti.

"Kalau yang disebut polisi parlemen saya belum membaca. Tapi masih dikaji Divisi Hukum, baru keluar Perkap (Peraturan Kapolri)," kata dia.

 

Bukan Polisi Sembarangan

video conference
Wakapolri Komjen Syafruddin memimpin video conference dengan seluruh kapolda di Indonesia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2018). (Liputan6.com/Anendya Niervana)

Yang pasti, personel kepolisian yang ditempatkan di Gedung DPR-MPR tidak sembarangan. Mereka harus melalui uji kompetensi dan standarisasi sebagai petugas keamanan di objek-objek vital.

"Kalau dia spesialisasi polisi objek vital kan dilatih. Yang polisi berdasi itu dia kan punya pelatihan khusus," ucap Setyo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya