Janjikan Pekerjaan, Pria Beristri di Lampung Cabuli Remaja Putri

Janjikan pekerjaan di rumah makan, pria di Tulang Bawang, Lampung, malah mencabuli remaja putri berusia 15 tahun di kamar kontrakannya selama satu bulan.

oleh Rinaldo diperbarui 22 Feb 2018, 08:46 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2018, 08:46 WIB

Fokus, Tulang Bawang - Tergiur dengan janji akan dicarikan pekerjaan di rumah makan, seorang remaja putri berusia 15 tahun di Tulang Bawang, Lampung, justru dijadikan budak nafsu selama sebulan oleh seorang pria yang dikenalnya melalui Facebook.

Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Kamis (22/2/2018), polisi menggerebek kamar kontrakan milik Triono di Banjar Margo, Tulang Bawang, Lampung. Di kamar pria yang telah beristri dan memiliki satu anak ini, polisi menemukan seorang remaja putri asal Way Kanan, Lampung.

Korban yang mengenal pelaku Facebook, pergi dari rumah orangtuanya di Way Kanan untuk merantau, karena dijanjikan pekerjaan di rumah makan di Tulang Bawang oleh pelaku. Namun sesampainya di Tulang Bawang, korban justru dibawa ke kontrakan pria tersebut dan dijadikan pemuas nafsunya.

Menurut warga sekitar, korban telah satu bulan berada di kamar kontrakan pelaku yang merupakan warga Register 45 Desa Moro Seneng, Mesuji Timur, Lampung itu. Kasus pencabulan tersebut terbongkar setelah pihak keluarga korban melapor ke polisi karena kehilangan kontak dengan korban.

Sementara itu, untuk mempertangggungjawabkan perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya