Fokus, Jakarta - Terkait maraknya artis yang terjerat kasus narkoba belakangan ini, sejumlah artis, manager dan produser bisnis hiburan, membuat perjanjian dengan polisi untuk melawan narkoba. Deklarasi itu melahirkan sejumlah aturan baru dari penegak hukum, salah satunya kewajiban tes urin bagi artis yang hendak melakukan syuting.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (23/2/2018), mereka datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menandatangani Deklarasi Perjanjian Melawan Narkoba. Mereka mendeklarasikan enam poin komitmen, salah satunya menerima sanksi hukum dan sosial jika terbukti menyalahgunakan narkoba. Selain itu, mereka juga harus mendukung aparat penegak hukum memerangi narkoba. Â
Baca Juga
Salah satu poin dari deklarasi ini adalah pemeriksaan urin di setiap penyelenggaraan syuting. Aturan-aturan baru itu nantinya akan direalisasikan dalam waktu dekat. Para artis yang hadir pun tidak keberatan melakukannya demi mendukung pemberantasan narkoba.
Advertisement
Selain dari pihak Kepolisian Metro Jaya. deklarasi dan penandatanganan MoU anti narkoba ini juga dihadiri Wakil Wali Kota Jakarta Selatan H Arifin, Kodim 0504 Jakarta Selatan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.