Polisi Ungkap Penyekapan dan Penganiayaan Anak di Solo

Penangkapan kakak beradik asal Jakarta ini bermula dari kecurigaan seorang pegawai hotel yang mendengar jeritan sekaligus tangisan anak dari dalam kamar hotel.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 26 Feb 2018, 13:26 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2018, 13:26 WIB

Patroli, Jawa Tengah - Polisi berhasil membongkar penyekapan sekaligus penganiayaan seorang anak di dalam kamar hotel di Solo, Jawa Tengah, oleh ayahnya sendiri.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Senin (26/2/2018), nasib nahas dialami anak berusia empat tahun dalam kamar sebuah hotel di wilayah Banjarsari, Solo, Jawa Tengah. Bocah tidak berdosa itu disekap sekaligus dianiaya ayah tirinya Dedi Loe Win Win dalam kamar hotel. Saat penyekapan dan penganiayaan korban, sang ayah tiri dibantu adiknya Iwan Loe Win Win.

Penangkapan kakak beradik asal Jakarta ini bermula dari kecurigaan seorang pegawai hotel yang mendengar jeritan sekaligus tangisan anak dari dalam kamar hotel. Korban ditemukan dengan kondisi penuh luka lebam. Bahkan tangan serta kaki terikat dan mulut korban juga dibekap lakban.

"Saya intip kok ada anak, saya pastikan dan dobrak pintu dan itu benar terjadi anak itu sudah terikat dan mulutnya dilakban," kata saksi karyawan hotel Joko Prakoso.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Moewardi Solo, Jawa Tengah. Tak lama berselang, kedua tersangka berhasil dibekuk.

"Dedi ini sementara sebagai ayah tiri korban karena istrinya nikah siri. Sementara adiknya juga ikut serta," ujar Kapolsek Banjarsari Kompol I Komang Sarjana.

Dari penyelidikan petugas, korban telah disekap di kamar hotel selama tiga hari. Kedua tersangka melakukannya secara sadar tanpa pengaruh alkohol ataupun narkoba. Atas perbuatannya, mereka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

Sementara, berdasarkan pemeriksaan fisik sekaligus psikologis oleh tim dokter, korban menderita luka fisik dan trauma akibat aksi kekerasan yang berlangsung sejak lama.

"Ada beberapa luka bekas seperti air panas. Psikisnya ada pikiran atau beban yang berat," jelas Kasatreskrim Polresta Solo Kompol. Agus Puryadi.

Selama delapan tahun menikah siri, Maria tidak mengira anak kandungnya mendapat perlakuan sadis dari suami sirinya. Kebaikan yang ditunjukkan pelaku di hadapan ibu kandung korban ternyata hanya pura-pura belaka. Sang anak lebih banyak diurus ayah tirinya lantaran Maria sibuk bekerja.

"Dia sudah akrab sama ayah tirinya. Di depan saya sih biasa saja. Jadi saya nggak tahu apa-apa," kata ibu kandung korban Maria.

Tidak sepantasnya anak sebagai generasi penerus bangsa menerima perlakuan kasar orang tua. Anak merupakan titipan tuhan seharusnya mendapat kasih sayang sekaligus perlindungan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya