Ada Nama Mantan Staf Ahok di Kepengurusan, Sekjen PSI: Sudah dari Dulu

Menurut Sekjen PSI, dokumen struktur kepengurusan yang didalamnya ada nama Sunny Tanuwidjaja sudah menyebar sejak lama.

oleh Ika Defianti diperbarui 28 Feb 2018, 10:56 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2018, 10:56 WIB
20160905-Ahok Jadi Saksi dalam Persidangan Sanusi-Jakarta
Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama bersama stafnya, Sunny Tanuwidjaja menjadi saksi sidang terdakwa Mohamad Sanusi di Pengadilan Tipikor, Senin (4/9). Ahok menjadi saksi atas kasus dugaan suap raperda tentang reklamasi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni membenarkan mantan Staf Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masuk dalam kepengurusan di partai pimpinan Grace Natalie itu. Sunny Tanuwidjaja, kata Raja, telah lama masuk dokumen struktur kepengurusan PSI.

"Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi, tidak perlu juga ditutupi. Dokumen itu adalah dokumen publik," kata Raja saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Menurut dia, dokumen struktur kepengurusan tersebut sudah menyebar sejak lama. Apalagi semua pengurus PSI ketika mengurus surat keterangan domisili (SKD) untuk syarat verifikasi, juga menggunakan dokumen yang sama.

Tak hanya itu, Raja menambahkan, akta notaris dengan struktur lengkap juga sudah lama disebar untuk mengurus surat keterangan terdaftar (SKT) di kantor kecamatan serta Kesbangpol di seluruh Indonesia.

"Anehnya dokumen publik yang sudah tersebar diramaikan sekarang, ada apa," ucap dia.

Raja menyebut dokumen yang mulai dibicarakan oleh masyarakat itu merupakan bentuk kekhawatiran pihak tertentu dalam menghadapi tahun politik. "Mungkin banyak pihak yang mulai khawatir dengan keberadaan PSI," jelas Raja.

Staf Ahok

20160413-Sunny Tanuwidjaja usai diperiksa KPK-Jakarta- Helmi Afandi
Sunny Tanuwidjaja diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2035, Jakarta, Rabu (13/4/2016). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Nama Sunny Tanuwidjaja mulai dikenal publik setelah ramai kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta.

Sunny merupakan staf khusus Ahok saat menjadi Gubernur DKI. Saat persidangan di Tipikor Jakarta, Senin 25 Juli 2016 lalu, Sunny mengaku menjadi staf khusus sejak 2012 saat Ahok masih menjabat Wakil Gubernur DKI. Dia mengaku tidak digaji selama mendampingi Ahok.

Dalam kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta, Sunny sempat diperiksa oleh KPK dan menjadi saksi di persidangan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya