Wakil Ketua DPR: Penyelundupan Narkoba di Perbatasan Jadi Tantangan Kepala BBN yang Baru

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan berharap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang baru dapat meningkatkan kinerja BNN.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 02 Mar 2018, 13:08 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2018, 13:08 WIB
Wakil Ketua DPR: Penyelundupan Narkoba di Perbatasan Jadi Tantangan Kepala BBN yang Baru
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan berharap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang baru dapat meningkatkan kinerja BNN.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan berharap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) yang baru, Irjen Pol Heru Winarko, dapat meningkatkan kinerja BNN, karena tantangan yang akan dihadapi cukup berat dalam memimpin lembaga tersebut.

“Jabatan Kepala BNN tidaklah mudah, terlebih akhir-akhir ini Indonesia diserbu berton-ton narkotika, dan Irjen Pol Heru harus bisa menghentikan penyelundupan narkoba yang melewati daerah-daerah perbatasan,” ujar Taufik di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Politisi F-PAN itu menegaskan bahwa pengawasan di pelabuhan “tikus”, khususnya di daerah perbatasan seluruh wilayah Indonesia merupakan tantangan. Oleh karena itu, ia meminta kepada Heru untuk meningkatkan koordinasi dengan aparat terkait, seperti Kepolisian, Badan Keamanan Laut, Bea dan Cukai, Polair, serta TNI.

“Kami berharap Pak Heru Winarko dapat melanjutkan program-program dari Kepala BNN sebelumnya, Pak Budi Waseso, dan mampu meningkatkan programnya. Sehingga penyalahgunaan narkotika di Indonesia tidak akan terjadi lagi, termasuk membongkar peredaran narkoba di kalangan artis dan public figure,” pesan Taufik.

Untuk diketahui, Irjen Pol Heru Winarko telah dilantik sebagai Kepala BNN oleh Presiden Joko Widodo, menggantikan Komjen Budi Waseso (Buwas) yang telah pensiun terhitung 1 Maret 2018 ini.

Heru mengawali karirnya dengan menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat. Ia juga pernah menjabat Kapolda Lampung, sebagai staf khusus Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan, dan Deputi Penindakan KPK.

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya