Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, dana Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) masih dianggarkan di APBD. Namun, dana tersebut tidak digunakan untuk pembangunan tapi hanya untuk perawatan RPTRA.
"Pasti ada APBD kalau untuk merawatnya untuk sebagian membantu," ucap Sandiaga.
Selain untuk perawatan, dana RPTA di APBD juga digunakan untuk pembangunan prasarana dan sarana di sekitar RPTRA seperti jalan.
Advertisement
Namun, kader Gerindra itu mempersilakan apabila ada CSR yang ingin membangun RPTRA. Untuk permasalahan teknis, ia menyerahkan sepenuhnya kepada dinas terkait.
"Silakan diajukan saja. Pokoknya konsepnya kita mendukung adanya ruang terbuka," tutur Sandiaga.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan DKI Agustino Darmawan mengatakan bahwa pembangunan RPTRA akan berakhir pada 2018 ini. Sebab, tiap kelurahan dinilai sudah memiliki RPTRA.
"Kalau APBD terakhir tahun ini," ungkapnya, Senin, 5 Maret 2018.
Menurut Agustino, pembangunan RPTRA di Jakarta sudah cukup banyak yakni mencapai 290. Senada dengan Sandi, dirinya tetap membuka peluang bagi CSR yang ingin membangun RPTRA.
"Kalau CSR mau membangun, silakan," ujar Agustino.
Masuk RPJMD
Namun, pernyataan Sandiaga ini bertentangan dengan sebelumnya yang menyebutkan pembangunan RPTRA tetap ada. Sandiaga memastikan masyarakat tetap menikmati ruang terbuka. Ia akan mengecek apakah rencana penghentian pembangunan RPTRA tahun ini dapat diubah, sehingga pembangunandapat dilanjutkan tahun depan.
"Ruang terbuka ramah anak ini sangat diperlukan warga, jadi nanti kita coba lihat kalau tahun ini misalnya sudah selesai programnya nanti kita liat pengembangan yang lain, untuk memastikan adanya ruang terbuka yang diperlukan masyarakat ramah anak," ucap Sandiaga, Jakarta, Senin (5/3/2018).
Pembangunan RPTRA, kata Sandiaga, juga sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Ada, Nanti teknisnya bisa ditanya Bappeda," ujarnya.
Advertisement