Liputan6.com, Jakarta Petugas Polres Jakarta Timur menegur sejumlah pengemudi ojek online yang menggunakan handphone (HP) saat berkendara. Petugas mengimbau pengemudi ojek online untuk tidak menaruh HP di speedometer atau stang pada kendaraan.
VIDEO: Tempel HP di Speedometer, Polisi Tegur Ojek Online
Petugas Polres Jakarta Timur menegur sejumlah pengemudi ojek online yang menggunakan HP saat berkendara.
diperbarui 07 Mar 2018, 14:45 WIBDiterbitkan 07 Mar 2018, 14:45 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Capim KPK Tanggapi Kasus BLBI, Wajib Tuntas Selama Tak Bisa Dihentikan Lewat SP3
MMA Global Indonesia: Ini Para Pemenang SMARTIES™ Awards 2024
Cara Restart Komputer dengan Mudah dan Aman
Gas Bumi jadi Cara Terbaik Transisi Energi, Tapi Infrastruktur Mahal
VIDEO: 'Kereta Terakhir Surabaya', Teater Perjuangan di Stasiun Gubeng
Jadwal Sholat Purwakarta Hari Ini November 2024, Ikuti Panduan dari Kemenag RI
Pj Wali Kota Tarakan Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada dan Berantas Peredaran Narkoba
Pelatih Arab Saudi Waspadai 1 Kekuatan Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
Pramono Anung Targetkan Raih 50 Persen Lebih Suara di Jakarta Timur
Mengenal Fake Account, Fenomena Akun Palsu di Media Sosial
Cara Menghitung Umur dalam Bulan: Panduan Lengkap dan Akurat
Laporan Terbaru Pentagon Ungkap Penampakan Ratusan UFO di Seluruh Dunia