Ini Percakapan di Video Viral Polantas Peras dan Maki Pengendara Motor

Rekaman berdurasi 3 menit 51 detik itu mengambil adegan oknum polisi lalu lintas yang bertindak kurang terpuji dengan mencoba meminta uang damai.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 07 Mar 2018, 14:45 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2018, 14:45 WIB
Polisi Tilang Pengendara Yang Melanggar Aturan Jalur Khusus Sepeda Motor
Polisi memberhentikan pengendara motor yang melanggar aturan jalur khusus sepeda motor di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (8/2). Ratusan pengendara sepeda motor telah terkena sanksi tilang sejak diterapkan Senin (5/2) lalu. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video kembali viral di sosial media. Rekaman berdurasi 3 menit 51 detik itu mengambil adegan oknum polisi lalu lintas atau Polantas yang bertindak kurang terpuji dengan mencoba meminta uang damai dan memaki pengendara motor yang dianggap melanggar tertib berlalu lintas.

Berdasarkan video yang diterima Liputan6.com, Rabu (7/3/2018), seorang pengendara motor yang membawa muatan berlebih di kendaraannya berhadapan dengan tiga oknum Polantas. Dia disebut telah menunggak pajak kendaraan.

Polantas kemudian membawa motor pengendara yang bermuatan lebih itu. Sementara si empunya kendaraan dibonceng polisi lainnya.

Tidak berapa lama, Polantas yang membawa motor si pengendara mendadak menepikan kendaraan tersebut. Terlihat juga posisi berkendara polisi yang agak oleng lantaran muatan yang dibawa.

Terdengar percakapan antara pemilik motor dengan Polantas. Pria itu tidak terima setelah dimintai sejumlah uang.

"Udah kamu bayar Rp 150 ribu aja. Duit mu ono piro? (uang kamu ada berapa)," tanya si Polantas.

"Seket ewu pak (lima puluh ribu). Itu saja buat mangan, Pak (untuk makan)," jawab pengendara.

Jawaban itu langsung disambar dengan makian kata kasar dari Polantas. Tidak hanya itu, barang bawaan si pengendara juga diturunkan di pinggir jalan.

 

Motor Dibawa Polisi

Polisi Tilang Pengendara Yang Melanggar Aturan Jalur Khusus Sepeda Motor
Polisi memberhentikan pengendara motor yang melanggar aturan jalur khusus di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (8/2). Sosialisasi jalur khusus sepeda motor ini telah dilakukan polisi pada 29 Januari - 4 Febuari 2018 lalu. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Pengendara itu kembali meminta agar motornya tidak dibawa hanya karena telat membayar pajak. Sementara surat lainnya seperti Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lengkap.

"SIM boleh ditarik, motor jangan. Buat kerja, buat saya cari makan. Bagaimana sih," kata pengendara itu.

Hanya saja, Polantas itu tetap bersikeras membawa motor pengendara itu dan meninggalkannya bersama barang bawaan di pinggir jalan.

"Saya capek. Saya ngatain a****g saya sendiri. Saya capek. Saya kan cuma jalani prosedur yang ada, Mas," ucap Polantas.

Dari bet yang ada di pakaian Polantas tersebut, terlihat bertuliskan Polda Metro Jaya. Belum diketahui jelas di mana lokasi keributan itu terjadi.

Dihubungi terpisah, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra menyebut akan menyelidiki video tersebut.

"Sedang kami cek di mana lokasinya. Terima kasih atas informasinya," tutur Halim saat dikonfirmasi di Jakarta.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya