Liputan6.com, Jakarta - Bagi Anda yang melakukan aktivitas di luar rumah, sebaiknya melengkapi surat-surat saat berkendara. Sebab, selama 21 hari, personel gabungan akan menggelar razia di sejumlah titik Jakarta.
Menurut Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Purwadi Arianto, razia yang bertajuk operasi keselamatan ini akan menyasar para pelanggar disiplin lalu lintas. Termasuk mereka yang menggunakan telepon genggam sambil berkendara.
Baca Juga
"Kami melihat cukup banyak dan ini mengganggu disiplin berlalu lintas," ucap Purwadi, Kamis (1/2/2018).
Advertisement
Selain itu, pengendara yang melawan arus dan mereka yang berboncengan dengan tidak semestinya juga akan menjadi perhatian pihaknya.
"80 persen pre-emtif dan 20 persen ini adalah penindakan, dan penindakan (razia) tidaklah menjadi prioritas," kata dia.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Ribuan Personel Dikerahkan
Dia menjelaskan pelaksanaan operasi akan dimulai 5 hingga 25 Maret 2018. Adapun personel yang diterjunkan sebanyak 2.704 anggota. Mereka akan ditempatkan di sejumlah jalan-jalan yang sudah ditetapkan.
"Polri akan bekerja sama dengan unsur-unsur dari POM TNI, baik darat, laut dan udara serta dari pemerintah daerah," tutup dia.
Advertisement