Sandiaga Serahkan Urusan Penutupan Alexis ke Anies

Rencana penutupan Alexis tertulis dalam Surat Satpol PP DKI bertanggal 22 Maret 2018 yang telah tersebar di kalangan wartawan.

oleh Yunizafira Putri Arifin Widjaja diperbarui 23 Mar 2018, 11:38 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2018, 11:38 WIB
Bagian Dalam Hotel Alexis
Petunjuk yang memperlihatkan arah menuju ruang SPA di lantai tujuh Hotel Alexis, Jakarta, Selasa (31/10). Untuk menuju tempat pijat dan spa, harus menaiki sebuah tangga melingkar setengah lingkaran. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI rencananya akan menutup keseluruhan usaha Alexis pada Kamis, 22 Maret 2018 kemarin, tapi batal sebelum eksekusi dilaksanakan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, ketika ditanya perihal penutupan keseluruhan usaha Alexis, ia memilih untuk tidak banyak berkomentar dan menyerahkannya kepada Gubernur DKI, Anies Baswedan.

"Semua statement tentang Alexis akan diberikan oleh Pak Anies," ucap Sandiaga di area Tugu Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (23/3/2018).

Sandiaga yang masih menggunakan baju olahraga itu pun langsung mengayuh sepedanya dan meninggalkan kerumuman wartawan.

Rencana penutupan Alexis tertulis dalam Surat Satpol PP DKI bertanggal 22 Maret 2018 yang telah tersebar di kalangan wartawan.

Pada surat tersebut, personel yang diturunkan untuk penutupan terdiri atas 325 orang dari TNI dan Polri.

 

Membenarkan Rencana Eksekusi

alexis
Pemerintah Provinsi DKI akan menutup keseluruhan usaha Hotel Alexis. (Liputan6.com/Moch Harun Syah)

Sebelumnya, Wakil Kepala Satpol PP DKI Hidayatullah membenarkan rencana penutupan Hotel Alexis.

"Rencananya pukul 16.00, tadi pukul 11.00 gagal. Saya tahu informasinya pukul 16.00 sore hari ini," katanya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Namun, Hidayatullah menegaskan tidak membocorkan surat edaran mengenai penutupan keseluruhan unit usaha Alexis.

"Demi Allah, saya tidak membocorkan surat edaran tersebut. Saya sendiri tidak tahu menahu mengenai proses surat tersebut," kata Hidayatullah di Balai Kota DKI, Kamis (22/3/2018) malam.

Diketahui, Hotel Alexis berhenti beroperasi pada akhir tahun 2017, hingga kini, terdapat dua unit usaha yang masih berjalan. Pertama, 4Play yang diklaim menjalankan bisnis restoran dan bar. Kedua, Xis yang diklaim sebagai bisnis karaoke.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya