Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengaku kenal dengan tersangka proyek e-KTP, Made Oka Masagung.
"Saya kenal dengan Made Oka," kata Puan di Kantor Menko PMK, Jakarta Pusat, Jumat (23/3/2018).
Dia menjelaskan, orangtua Made Oka adalah kolega keluarganya. Tidak hanya orangtua Made, saudaranya pun dekat.
Advertisement
"Jadi saya kenal dengan bapak Made Oka. Juga kakaknya, adiknya. Hubungan keluarga. Jadi kenalan lah. Keluarga," kata Puan Maharani.
Tetapi Puan menepis adanya pembahasan bersama Made Oka terkait proyek e-KTP. Dia juga menjelaskan tidak membahas apapun terkait mega proyek yang merugikan uang negara sebesar Rp 2,3 triliun bersama terdakwa e-KTP Setya Novanto.
"Bukan hanya dengan Pak Made Oka. Dengan Pak SN lain-lain juga enggak pernah bicara. Dengan nama-nama yang disebutkan kemarin juga sama sekali enggak kenal," kata Puan.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Pernyataan Setya Novanto
Terdakwa dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto mengungkap sejumlah nama anggota DPR yang mendapat jatah dari hasil korupsi proyek e-KTP. Hal itu terkuak saat Setnov memberikan kesaksian sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis siang.
Selain mengaku telah mengembalikan uang, Setnov juga mengakui adanya realisasi pemberian uang ke sejumlah pihak, termasuk Komisi II DPR dan Ketua Fraksi. Bahkan, nama politikus PDIP yaitu Puan Maharani, Pramono Anung dan Ganjar Pranowo ikut disebut Setnov.
Dia mengatakan, realisasi pemberian uang tersebut diketahuinya dari Made Oka saat berkunjung ke kediamannnya bersama dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Saat itu, Made mengatakan jatah untuk orang-orang di DPR telah dieksekusi. Uang korupsi tersalur melalui Andi dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Setnov.
"Untuk Komisi II Pak Chairuman sejumlah US$ 500 ribu dan untuk Ganjar sudah dipotong oleh Chairuman dan untuk kepentingan pimpinan Banggar sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng US$ 500 ribu, Tamsil Lindrung US$ 500 ribu, Olly Dondokambey US$ 500 ribu, di antaranya melalaui Irvanto," beber Setnov, Kamis 22 Maret 2018.
"Ada juga ke Pramono Anung dan Puan Maharani 500 ribu dolar Amerika," imbuh Setnov.
Â
Reporter: Intan Umbari
Advertisement