Kapolda Metro Jaya Bentuk Satgas Berantas Miras Oplosan

Kapolda Metro juga mengatakan, kepolisian telah melakukan razia pada para pedagang miras di wilayah hukumnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Apr 2018, 10:57 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2018, 10:57 WIB
53.927 Miras Ilegal Disita Polda Metro Jaya dan Bea dan Cukai
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis menunjukan barang bukti kasus penyelundupan minuman keras di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/9). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis memerintahkan jajarannya membentuk tim khusus untuk menindak pengedar dan penjual minuman keras (miras) oplosan. Miras oplosan di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, hingga Bekasi telah memakan korban jiwa.

"Kita buat satu satgas (satuan tugas) khusus untuk melakukan penindakan tegas kepada para pengedar dan penjual miras oplosan," kata Idham, Kamis (5/4/2018).

Idham juga mengatakan, pihaknya telah melakukan razia pada para pedagang miras di wilayah hukumnya. Hal itu dilakukan agar tak ada lagi warga yang tewas akibat menenggak miras oplosan.

"Saya perintahkan kepada kapolres dan kapolsek untuk mengawasi peredaran miras di wilayahnya masing-masing," kata dia.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan status tersangka terhadap pemilik warung inisial RS yang menjual miras oplosan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Pasal berlapis juga sudah disiapkan untuk RS, lantaran menjual barang yang dilarang dan mengakibatkan jatuhnya korban.

"Yang kita jerat adalah izin edarnya tidak ada, kemudian menjual barang-barang yang membahayakan jiwa. Nanti akan ditambah lagi," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Mapolda Metro Jaya, Rabu 4 April 2018.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Korban Miras Bertambah

Sementara itu, korban tewas akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan di kawasan Jakarta Timur bertambah lima orang lagi. Kini, total ada sepuluh orang yang menjadi korban jiwa miras oplosan itu.

Para korban meminum miras gingseng dan meninggal dunia di sejumlah lokasi berbeda. Kapolres Jakarta Timur Kombes Tony Surya Putra menyampaikan, tiga orang di antaranya tewas saat mendapat penanganan medis di Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur, pada Selasa, 3 April 2018 kemarin.

Korban sepuluh itu dari beberapa TKP (tempat kejadian perkara)," ujar Tony di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/4/2018).

Selain tiga orang di RS Islam Pondok Kopi, ada tiga korban lainnya yang meninggal di Puskesmas Duren Sawit. Kemudian satu orang di RS Persahabatan dan tiga lagi di RSUD Matraman.

"Tadi malam kita ke beberapa warung kaki lima. Karena kejadian kemarin, tadi malam banyak tutup," jelas dia.

Kini polisi masih terus mencari penjual miras oplosan itu. Berdasarkan keterangan saksi, penjual berada di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT). Polisi juga menyasar distributor utama minuman ginseng itu.

"Target kita pemasok distributor," Tony menandaskan.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya