FUIB: Permintaan Maaf Sukmawati Tidak Boleh Hentikan Proses Hukum

Sukmawati kembali menyatakan, tidak ada niat untuk menodai atau menyinggung ajaran Islam.

oleh Rinaldo diperbarui 06 Apr 2018, 09:34 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2018, 09:34 WIB

Liputan6.com, Jakarta Sukmawati Soekarnoputri, pada Kamis 5 April 2018, menemui Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), yakni Ma'ruf Amin untuk menyampaikan permohonan maaf atas puisi berjudul "Ibu Indonesia" yang memicu kemarahan publik.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (6/4/2018), Sukmawati kembali menyatakan, tidak ada niat untuk menodai atau menyinggung ajaran Islam. Sementarta MUI meminta agar umat muslim memaafkan Sukmawati dan menghentikan polemik mengenai puisi Sukmawati.

Soekmawati Soekarnoputri tiba di gedung MUI Jakarta Pusat, sekitar pukul 1 siang dengan didampingi sejumlah pengacaranya. Putri Presiden Soekarno ini kemudian melakukan pertemuan tertutup dengan para pengurus MUI.

Usai pertemuan selama dua jam, Ma'ruf Amin menyatakan, Sukmawati menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam, atas puisi berjudul Ibu Indonesia, yang telah menyinggung umat Islam di Indonesia.

Selain itu Sukmawati juga menyatakan tidak ada niatan untuk menyingung  dan menodai ajaran Islam, karena puisinya merupakan buah ekpresi pemikirannya sebagai seniman.

Sukmawati sendiri tidak memberikan pernyataan kepada media dan langsung meninggalkan Gedung MUI.

Sementara itu, sejumlah pengurus Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), melaporkan Sukmawati ke Bareskrim Polri. Mereka menyatakan, permintaan maaf Sukmawati tidak boleh menghentikan proses hukum. Mereka sempat berorasi di lobi Bareskrim, namun ditenangkan oleh petugas. 

Puisi Sukmawati Soekarnoputri, berjudul Ibu Indonesia menuai kemarahan umat Islam, karena membandingkan konde dengan cadar dan kidung dengan suara azan. 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya