BNN Gagalkan Penyelundupan Ekstasi dan Sabu dari Malaysia

Petugas BNN berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang berasal dari Malaysia.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 06 Apr 2018, 09:40 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2018, 09:40 WIB

Liputan6SCTV, Sanggau - BNN kembali menggalkan penyeludupan narkotika asal Malaysia di dua lokasi yang berbeda di Kalimantan Barat. Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (6/4/2018), penangkapan dua tersangka penyelundupan narkoba tersebut terekam video amatir di kawasan Sanggau.

Dari dua tersangka, Suprayogi dan Andi, BNN berhasil menyita sabu dan ekstasi yang disembunyikan di dalam koper di bagasi mobil. Setelah dihitung oleh anggota BNN, para tersangka membawa sabu  21 ribu butir pil ekstasi dan 7 kilogram sabu.

Seluruh barang haram ini berasal dari Malaysia, yang diselundupkan melalui jalur tersembunyi. Dari penangkapan ini, BNN melakukan pengembangan.

Hasilnya, BNN kembali menangkap dua orang yang diduga berperan sebagai kurir di kawasan Ngabang, Pontianak. Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas BNN dan dua tersangka, yaitu Rio dan Sudirman. Namun pelarian kedua tersangka akhirnya terhenti.

Di pinggir jalan, petugas BNN langsung menggeledah mobil para tersangka. Hasilnya, petugas BNN juga menemukan 21 kilogram sabu. Diduga pengiriminan narkoba ini dikendalikan dua orang narapidana, yakni Apen di Lapas Bengkayang dan Kama di Lapas Pontianak.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kini para tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor BNN Pusat, Cawang, Jakarta Timur.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya