Liputan6.com, Jakarta - Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Brigjen Pol Aris Budiman mengungkapkan, lembaga antirasuah itu tidak pernah memeriksa pengusaha yang disebut sebagai saksi kunci kasus e-KTP, Johannes Marliem. Aris juga menyebut, penyidik KPK tidak pernah menggeledah perusahaan Johannes, Biomorf Lone Mauritius.
Padahal, Johannes dan perusahaannya memiliki peran penting dalam kasus e-KTP yang merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun.
"Johannes Marliem tidak pernah diperiksa. Anda bisa cek. Ini ucapan saya bisa berisiko hukum bagi saya. Yang ketiga, perusahaan Johannes Marliem yang namanya Biomorf tidak pernah digeledah," ujar Aris Budiman usai pelantikan Brigjen Pol Firli sebagai Deputi Penindakan di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (6/4/2018).
Advertisement
Dia lantas membandingkan kasus tersebut dengan penanganan dugaan korupsi yang ada kaitannya dengan pejabat Mahkamah Agung. Menurut dia, saat itu justru penggeledahan sangat cepat dilakukan.
"Bandingkan salah satu pejabat dari Mahkamah Agung digelar selesai jam 6, jam 8 malam langsung digeledah," ucap Aris Budiman.
Untuk Apa Ungkap?
Usai meluapkan emosinya, Aris langsung bergegas meninggalkan Gedung KPK. Aris enggan berkomentar banyak saat dikonfirmasi mengenai berbagai pernyataannya ini, termasuk mengenai keputusan Polri untuk menariknya ke Korps Bhayangkara.
"Saya masih di KPK," tegas Aris Budiman sambil berlalu.
Advertisement