Polri Tunggu KPK soal Nasib Brigjen Aris Budiman di Kepolisian

Sebelumnya, Iqbal mengungkapkan alasan Aris Budiman ditarik kembali ke Polri lantaran masa tugasnya di KPK usai.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 28 Mar 2018, 17:45 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2018, 17:45 WIB
Direktur Penyidik KPK Penuhi Panggilan Pansus Angket DPR
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman saat memenuhi panggilan Rapat Dengar pendapat bersama Pansus Hak Angke KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK) Brigjen Aris Budiman santer dikabarkan bakal ditarik kembali ke Polri. Hal itu diperkuat dengan adanya open bidding atau lelang jabatan Dirdik KPK.

Namun, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengaku belum tahu kapan Aris kembali ke Korps Bhayangkara. Dia juga tidak tahu bagaimana nasib Aris jika kembali ke Polri nanti.

"Kan belum tahu penggantinya (di KPK). Kita menunggu proses di KPK," ujar Iqbal saat dihubungi, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Meski begitu, Iqbal memastikan institusinya tidak akan melepas Aris ke lembaga lain sepulang dari KPK nanti. Energi mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya itu tengah dibutuhkan Polri.

"Kita tarik Polri lah. Dia (Aris) kan masih muda dan dia rekam jejaknya baik. Masih banyak energi disumbangkan untuk negara, untuk kepolisian ini," kata Iqbal.

 

Bisa Jadi Kapolda

Direktur Penyidik KPK Penuhi Panggilan Pansus Angket DPR
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman saat memenuhi panggilan Rapat Dengar pendapat bersama Pansus Hak Angke KPK, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, Iqbal mengungkapkan alasan Aris Budiman ditarik kembali ke Polri lantaran masa tugasnya di KPK usai. Dia menampik, Aris dikembalikan ke Polri karena pernah menghadiri rapat dengar pendapat dengan Pansus Hak Angket KPK.

"Karena masa jabatan selesai, bukan karena masalah. Siapa yang tugas di KPK dan sudah selesai bisa kembali ke institusinya," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 12 Maret 2018.

Iqbal juga tidak menampik kabar adanya promosi jabatan untuk Aris Budiman di Polri. Apalagi, karir perwira tinggi lulusan Akpol 1988 tersebut di Polri masih cukup panjang.

"Mungkin saja bisa jadi direktur di salah satu satuan kerja, jadi kepala biro, bahkan jadi kapolda," tutur dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya