Mantan Wartawan Metro TV Jadi Saksi di Sidang Kasus E-KTP

Dalam persidangan, Hilman menjelaskan seputar kecelakaan yang mengakibatkan Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau dan ditangani Dokter Bimanesh.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 10 Apr 2018, 07:11 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2018, 07:11 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Mantan wartawan Metro TV Hilman Mattauch dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Hilman bersaksi untuk terdakwa Dokter Bimanesh Sutarjo dalam kasus perintangan penyidikan korupsi e-KTP.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Selasa (10/4/2018), dalam sidang yang digelar Senin 9 April kemarin, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sopir Fortuner yang membawa Setya Novanto (Setnov) saat kecelakaan pada 16 November 2017 Hilman Mattauch.

Dalam persidangan, Hilman menjelaskan seputar kecelakaan yang mengakibatkan Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau dan ditangani Dokter Bimanesh.

Sebelum kecelakaan, Hilman mengaku berulang kali menerima telepon dan diajak bicara oleh Setnov sehingga konsentrasinya terganggu.

Hilman juga ditanya soal Setnov yang bisa sampai ke RS Medika Permata Hijau pascakecelakaan. Namun Hilman mengaku tidak mengetahui karena langsung mengurus mobilnya yang baru saja menabrak tiang.

Sidang lanjutan dengan terdakwa Bimanesh akan kembali digelar 16 April mendatang dengan agenda yang sama, yakni mendengarkan keterangan saksi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya