Cerita Antasari Sebelum Rp 6,7 Triliun Mengucur ke Century

Rapat dimulai pukul 09.00 WIB. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memimpin langsung. Poin penting yang disampaikan soal ancaman dari krisis global.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Apr 2018, 13:24 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2018, 13:24 WIB
Antasari Azhar
Jaksa, mantan Ketua KPK yang kemudian terjerat kasus hukum yang kontroversial.

Liputan6.com, Jakarta - Sambil duduk dan menonton televisi di kediamannya, kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Antasari Azhar menerima kedatangan kami, Rabu (11/4) siang. Dia seorang diri di rumah. Hanya ada asisten rumah tangga.

"Anak dan cucu saya sedang di luar kota," kata Antasari membuka pembicaraan.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tampak santai. Hanya mengenakan kaus putih dan celana jins. Segelas kopi menemaninya. Tanpa basa-basi, Antasari berbagi cerita. Dia menanggapi kembali mencuatnya kasus bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. PN Jakarta Selatan mengabulkan praperadilan sekaligus meminta KPK memeriksa dan menetapkan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono sebagai tersangka.

Dia masih ingat betul hari itu. Kamis, 9 Oktober 2008. Antasari memenuhi undangan yang datang dari Istana Negara. Rapat terbatas. Tidak tahu materi yang akan dibahas dalam rapat. Hanya beberapa pejabat negara yang hadir.

Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD), Jaksa Agung Hendarman Supandji, Ketua BPK Anwar Nasution, Kepala BPKP, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sri Mulyani dan Menteri Koordinator bidang Polhukam Widodo A.S, Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa, dan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi.

Rapat dimulai pukul 09.00 WIB. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memimpin langsung. Poin penting yang disampaikan soal ancaman dari krisis global.

"Saya tidak ingin Indonesia mengalami kejadian seperti 1998. Kira-kira begitu ucapan Pak SBY," ujar Antasari menirukan pernyataan SBY.

"Maka kita perlu terobosan-terobosan," lanjut Antasari menirukan SBY.

 

Keras di Hadapan SBY

SBY Sebut Manuver Antasari Bermuatan Politis-Jakarta- Angga Yuniar 20170214
SBY menggelar jumpa pers menanggapi tudingan Antasari Azhar, Jakarta, Selasa (15/2). SBY mengingatkan agar penguasa tidak semena-mena dalam menggunakan kekuasaan karena akan ada hukuman dari Tuhan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Antasari masih belum mengerti maksud pernyataan itu. Tidak spesifik disebutkan terobosan yang akan diambil pemerintahan SBY untuk mengantisipasi agar tak terjadi krisis. Semua yang datang terdiam.

Lalu, pandangan SBY mengarah pada Antasari. Lantas, meminta pendapatnya. "Bagaimana menurut Ketua KPK?" tanya SBY.

"Saya katakan, kalau kebijakan itu demi kepentingan rakyat, saya dukung. Tetapi, kata saya, jika ada oknum-oknum yang coba bermain, saya sikat. Bahasa saya saat itu ya saya sikat," kata Antasari.

Antasari sempat memerhatikan wajah kepala negara. Sedikit ada perubahan usai mendengar pernyataan Antasari. Dia juga sempat melirik ke arah Hatta Rajasa.

"Sepertinya Pak Hatta ingin memberi saya kode, tapi saya pura-pura tidak lihat," katanya.

Lalu, SBY bertanya pada Jaksa Agung Hendarman Supandji.

"Kalau Jaksa Agung hanya bilang, 'Saya dan Pak Antasari itu satu guru satu ilmu'," kata Antasari menirukan ucapan Hendarman.

Setelah itu, SBY memerintahkan Menko Perekonomian Sri Mulyani untuk menyiapkan terobosan. Tak lupa berpesan agar memerhatikan yang disampaikan Ketua KPK dan Jaksa Agung.

Seingatnya, rapat siang itu berlangsung dua jam. Setelah rapat, Hatta menghampiri Antasari. Dikatakan Hatta, pernyataan Antasari terlalu keras. Namun, itu disampaikan sambil bergurau.

"Pak Antasari cocoknya jadi Jaksa Agung," kata Antasari menirukan Hatta.

 

 

Pertemuan dengan Boediono

Top 3: Ultimatum Keluarga Nasrudin untuk Antasari Azhar
Andi menjelaskan, Antasari beberapa kali berjanji akan membongkar siapa dalang sesungguhnya di balik kematian Nasrudin.

Selang satu pekan setelah rapat di Istana, Antasari kedatangan tamu. Ajudannya menyampaikan, Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono ingin bertemu. Antasari menerima Boediono di ruang kerjanya. Hanya empat mata. Dalam pikirannya, ini sebagai bentuk tindak lanjut dan koordinasi pencegahan korupsi pejabat bank sentral.

Pembicaraan awal berlangsung normatif. Boediono menyampaikan harapannya agar tidak ada lagi pejabat BI yang tersangkut kasus korupsi di masa kepemimpinannya. Ketika itu beberapa petinggi BI memang diciduk lembaga antirasuah. Salah satunya besan SBY, Aulia Pohan.

Antasari menyambut baik komitmen Boediono. Dia juga punya harapan yang sama.

Setelah berbincang panjang lebar, Boediono mulai menyampaikan rencana memberi suntikan dana Rp 4,7 triliun untuk Bank Indover. Bank yang berada di Belanda itu adalah anak perusahaan BI. Antasari berpikir, lalu dia menyampaikan pandangannya pada Boediono. Intinya, menolak rencana itu.

"Kalau pepatah di daerah saya, itu sama saja seperti mengisi air di ember bocor. Sebanyak-banyaknya air yang dituang, akan keluar dari ember," kata dia.

"Indover itu bermasalah. Saya katakan ke Pak Boediono, 'Kalau sampai di-bailout, KPK bertindak," tegasnya.

Setelah pertemuan dan pembicaraan itu, tak ada kabar dari Boediono soal rencana bailout Indover. Antasari berinisiatif menghubungi Gubernur BI. Melalui sambungan telepon, Antasari mendapat kabar rencana itu tidak dijalankan.

Beberapa bulan berlalu, tak ada lagi kontak dengan Boediono. Tiba-tiba seorang rekan Antasari bertamu ke KPK. Dari situ Antasari mendapat kabar pemerintah memberi dana talangan ke Bank Century Rp 6,7 triliun. Dia terkejut. Lalu, mencari tahu informasi tersebut. Antasari mendapat data bahwa bank milik Robert Tantular itu hanya butuh suntikan dana Rp 1 triliun.

Antasari berinisiatif menghubungi Boediono via telepon. Alasannya jelas. Sesuai arahan Presiden SBY dalam rapat 9 Oktober, kebijakan terkait penyelamatan ekonomi dikonsultasikan dengan KPK.

Ternyata sang Gubernur BI sedang berada di Amerika Serikat. Antasari langsung meminta staf Boediono agar disambungkan dengan salah satu petinggi BI. Pembicaraan berlanjut dengan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengawasan Siti Chalimah Fajriah.

"Saya pesan ke Bu Siti ada hal penting harus disampaikan. 'Kalau Pak Boediono pulang saya ingin bicara soal perbankan'," tuturnya.

Antasari heran dengan kebijakan ini karena tidak sesuai arahan SBY agar setiap langkah yang diambil dikoordinasikan dengan KPK. "Ternyata tak dilakukan."

 

Diundang Timwas Century

20170201-Antasari Azhar Datangi Polda Metro Jaya-Jakarta
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). Antasari Azhar datang ditemani kuasa hukumnya Boyamin Saiman dan adik Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsuddin. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Cerita ini pernah disampaikan Antasari saat diundang oleh Timwas Century di DPR pada Rabu, 12 September 2012. Saat itu Antasari masih menjalani hukuman di Lapas Tangerang atas kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

Atas izin kepala Lapas, Antasari memenuhi undangan DPR. Di situ dia menceritakan bahwa rapat terbatas 9 Oktober 2008 di Kantor Presiden bukan secara khusus membahas proses bailout Bank Century.

Belum juga kejanggalan terjawab, Antasari dijebloskan ke penjara Polda Metro Jaya. Mantan jaksa ini dituduh terlibat pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

"Dari tahanan saya baca koran Boediono jadi calon wakil presiden," katanya.

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bukan diam saja dengan pernyataan Antasari di depan Timwas Century. SBY langsung menanggapi pernyataan Antasari soal rapat terbatas itu. SBY menegaskan tak sedikit pun membahas krisis Bank Century, apalagi sampai proses bailout.

"Malam ini di hadapan Allah SWT, saya katakan bahwasanya saya katakan sama sekali tidak ada tidak menyinggung Bank Century, apalagi bailout Bank Century," kata SBY.

Boediono juga pernah menyampaikan pembelaannya. Dia tak merasa ada yang salah dengan kebijakannya memberikan bailout kepada Bank Century saat menjabat Gubernur Bank Indonesia (BI).

Menurut dia, data tentang membengkaknya dana talangan dari Rp 632 miliar sampai Rp 6,7 triliun bukan tanggung jawab BI. Itu seluruhnya wewenang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan pengawas bank.

BI dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) hanya bertanggung jawab sampai pada penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, sehingga harus diberikan bailout. Alasannya, jika tidak diselamatkan maka ekonomi nasional bakal terguncang di era krisis global pada 2008.

Reporter: Wisnoe Moerti, Didi Syafirdi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya