Jajakan Gadis Belia secara Online, Muncikari Salatiga Dibekuk

Penawaran dilakukan sang muncikari melalui aplikasi handphone hingga bertemu di sebuah tempat karaoke.

oleh Maria Flora diperbarui 15 Apr 2018, 12:43 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2018, 12:43 WIB

Patroli, Salatiga - Seorang wanita yang diduga sebagai mucikari di Salatiga, Jawa Tengah, ditangkap Polres Salatiga. Untuk mencari pelanggan, muncikari tersebut memanfaatkan aplikasi di telepon genggam.  

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Minggu (15/4/2018), penangkapan dilakukan setelah aparat kepolisian yang menyamar sebagai pria hidung belang ditawari remaja berusia belasan tahun oleh tersangka.  

Penawaran dilakukan melalui aplikasi hingga bertemu di sebuah tempat karaoke. Jika harga cocok, pelanggan dipersilahkan membawa remaja berusia 18 tahun ke hotel.  

Selain mengamankan tersangka, polisi berhasil menyita uang sebesar Rp 1 juta, telepon genggam, dan kwitansi pembayaran hotel. Hingga kini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Salatiga.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya