Polda Metro Tangkap Mantan Anggota DPR RI terkait Narkoba

Orang yang ditangkap menjabat anggota DPR 2004-2009.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Apr 2018, 11:51 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2018, 11:51 WIB
Polisi Rilis Barang Bukti Kasus Narkoba Anak-Anak Ratu Dangdut Elvy Sukaesih
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menujukkan barang bukti narkoba yang menjerat putri bungsu ratu dangdut Elvy Sukaesih, Dhawiya dan dua orang kakaknya saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/2). (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan seorang mantan anggota DPR RI terkait penyalahgunaan narkotika. Informasi itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

"Iya betul ada," katanya, Senin (16/4/2018).

Ia menjelaskan politisi yang diamankan menjabat Anggota DPR RI tahun 2004-2009. Ia berprofesi sebagai pengacara.

"Iya yang diamankan adalah AP, pengacara dan mantan anggota DPR tahun 2004-2009," ujarnya.

Meski demikian Argo enggan menjelaskan detil penangkapan ini. Menurutnya persoalan ini akan gamblang dibeberkan ke publik sore ini.

"Detilnya nanti ya," tandasnya.

 

Dibenarkan Direktur Narkoba

Polisi Rilis Kronologi Penangkapan Roro Fitria
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menunjukkan barang bukti kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Roro Fitria di Jakarta, Kamis (15/2). Roro Fitria diamankan dengan barang bukti sabu-sabu dengan berat 2,4 gram. (Liputan6.com/Pool)

Sebelumnya Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan membenarkan info penangkapan ini.

"Iya betul. Lengkapnya di Kabid Humas yah," singkatnya.

 

Reporter : Ronald 

Sumber  : Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya