Liputan6.com, Jakarta - Artis sinetron Riza Shahab beserta lima temannya akan menjalani rehabilitasi di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta selama satu bulan ke depan. Riza dan teman-temannya tidak akan dipenjara, karena terbukti hanya sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu saja.
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang Terkini SCTV, Senin (16/4/2018), selain itu, polisi tidak menemukan barang bukti saat penangkapan mereka. Riza Shahab dan temannya akan jalani rehabilitasi selama delapan kali hingga 16 Mei 2018 mendatang.
Sebelumnya, Kamis, 12 April 2018, Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Riza dan sejumlah temannya di apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Saat itu mereka tengah mengonsumsi sabu bersama.
Advertisement
Polisi juga telah berhasil menangkap tiga pengedar yang diduga memasok sabu ke teman Riza Shahab.