Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menyegel Diskotek Exotic pada Kamis 19 April 2018 setelah tutup beberapa hari sebelumnya. Sekitar 300 karyawannya pun tidak bekerja.
Staf Humas Diskotek Exotic Tete Martadilaga berharap, Pemrov DKI bisa memberikan solusi atau pengganti tempat kerja untuk para karyawan agar bisa mendapatkan penghasilan kembali setiap bulannya.
"Kalau untuk menyalurkan kita enggak ada cabang, kita berharap Premprov DKI mungkin punya solusi ya, seperti OK OCE atau segala macam atau bisa instan menyalurkan. Sementara mereka inikan membutuhkan untuk biaya hidup mereka ya, ada yang tinggal di Tangerang, Bekasi," kata Tete Martadilaga di lokasi, Jakarta Pusat, Kamis.
Advertisement
Dia pun menyambut baik rencana Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno terhadap para pegawai Diskotek Exotic agar mengikuti program Oke OCE.
"Ya kita Alhamdulilah bagus saya acungin jempol, saya angkat topi kalau emang benar," ujar Tete.
Dia mengatakan, pegawai yang bekerja di Diskotek Exotic pasti akan senang jika memang hal tersebut benar terjadi. Dia berharap, tidak terlalu lama untuk bisa mengikuti program tersebut.
"Ya karyawan pasti maulah kalau emang itu OK OCE itu prosesnya cepatlah, kalau prosesnya sampai setengah tahun satu tahun keburu mati emang mereka enggak perlu makan," ucap Tete. Apalagi, sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadan
Dia menambahkan, pihaknya telah menyelesaikan administrasi terhadap 300 pegawai. Hampir kebanyakan mereka bekerja sudah hampir 15 sampai 20 tahun.
"Tanggal 15 April 2018, itu kita sudah berhenti total kan, istilahnya kita penutupan mandiri ya, hari minggu itu terakhir ya kita berbenah, menutup terus menyelesaikan administrasi karyawan-karyawan yang lama atau yang 15 tahun, 10 tahun, mungkin ada kebijakan dari kantor, istilahnya uang pesangon, tapi nominalnya kami belum tahu, tapi kita perhatikan ya," kata Tete.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Penyegelan Diskotek
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menutup Diskotek Exotic. Tempat hiburan yang berada di Jalan Jayakarta Dalam nomor 72A, Sawah Besar, Jakarta Pusat itu ditutup oleh Satpol PP pada pukul 08.00 WIB.
Pantauan Merdeka.com, Kamis (19/4/2018), para personel Satpol PP itu datang dengan menggunakan 5 kendaraan dinas putih biru. Kebanyakan dari mereka adalah perempuan.
Saat tiba di lokasi, mereka langsung menyegel tempat hiburan itu dengan membentangkan garis 'Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta' di depan pintu masuk Diskotek Exotic.
Selain membentangi garis polisi pamong praja, mereka juga memasang spanduk putih bertuliskan pengumuman penutupan kegiatan usaha.
Di spanduk itu tertera juga jenis kegiatan Exotic yang saat ini masih beroperasi, yaitu diskotek, musik hidup, griya pijat, dan bar.
Dalam proses penyegelan diskotek itu tak terlihat aparat kepolisian yang mendampingi Satpol PP. Penyegelan Diskotek Exotic disaksikan beberapa warga sekitar. Mereka mengabadikan momen tersebut dengan menggunakan ponsel.
Â
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement