Puluhan Pengemudi Ojek Online Gerebek Kamar Kontrakan Pelaku Order Fiktif

Puluhan pengemudi ojek online gerebek kamar kontrakan pengorder fiktif di Teluk Betung, Lampung.

oleh Sunariyah diperbarui 21 Apr 2018, 15:00 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2018, 15:00 WIB

Patroli, Lampung - Seorang pria Teluk Betung, Lampung, diamankan puluhan pengemudi ojek online karena kasus order fiktif. Pelaku memesan Go-food dan meminta mengisi Go-pay lalu membatalkan pesanan.  

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Sabtu (21/4/2018), sebanyak enam pengemudi ojek online mengaku alami kerugian Go-pay sebesar Rp 100 ribu dan kerugian akibat pembatalan pemesanan Go-food atas nama akun Noviyanti, di Teluk Betung, Bandar Lampung.  

Seorang pria pengguna akun berhasil dilacak dan diamankan ke Polresta Bandar Lampung, pada Jumat malam, terkait order fiktif yang dilakukannya sebanyak enam kali dalam sebulan terakhir.  

Pelaku melancarkan aksinya dengan modus memesan makanan serta meminta mengisikan saldo Go-pay. Namun setelah dibeli dan diisi, pelaku membatalkan orderan sebelum ojek online tiba. Kini, pelaku terancam empat tahun penjara karena penipuan yang dilakukannya.  

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya