Cara Cek Jadwal dan Link Pengumuman Kelulusan PPPK 2024, Ketahui Tahap Selanjutnya

Pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 tahap pertama dimulai 24 Desember 2024. Simak langkah mudah mengecek hasil seleksi melalui portal SSCASN dan situs instansi resmi.

oleh Andre Kurniawan Kristi diperbarui 27 Des 2024, 10:48 WIB
Diterbitkan 27 Des 2024, 10:48 WIB
Seleksi kompetensi PPPK Teknis. (Istimewa)
Seleksi kompetensi PPPK Teknis. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap pertama telah resmi diumumkan mulai hari ini, Selasa (24/12/2024). Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman ini akan berlangsung hingga 31 Desember 2024, memberi waktu bagi peserta untuk memeriksa status kelulusan mereka. Informasi ini tentunya sangat dinantikan oleh ribuan pelamar yang telah melalui serangkaian tes kompetensi.

Seleksi tahap pertama ini mencakup beberapa kelompok prioritas, seperti guru prioritas, eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II), serta tenaga non-ASN yang sudah terdata di pangkalan data BKN. Proses seleksi dilakukan dengan penilaian berdasarkan peringkat, di mana peserta dengan nilai tertinggi memiliki peluang lebih besar untuk lolos. Dalam kasus nilai yang sama, urutan prioritas menjadi penentu kelulusan.

Untuk memudahkan peserta, BKN telah menyediakan beberapa cara untuk mengecek hasil seleksi, termasuk melalui portal SSCASN dan situs resmi instansi yang dilamar. Artikel ini akan menguraikan langkah-langkah tersebut secara rinci, sehingga Anda dapat memeriksa hasil seleksi dengan mudah dan tepat waktu.

1. Jadwal Pengumuman Kelulusan PPPK 2024

Pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 tahap pertama dimulai pada 24 Desember 2024. Sesuai dengan Surat Plt Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, proses ini berlangsung hingga 31 Desember 2024. Dengan rentang waktu tersebut, peserta memiliki kesempatan cukup untuk memeriksa status kelulusan mereka.

Proses seleksi ini mencakup pengolahan nilai seleksi kompetensi dan pengintegrasian dengan nilai seleksi teknis tambahan. Pengumuman ini penting untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam sistem seleksi yang diterapkan oleh BKN.

Bagi peserta yang mengikuti seleksi, penting untuk mengetahui bahwa jadwal ini merupakan bagian dari rangkaian panjang seleksi PPPK yang telah berlangsung sejak Oktober 2024. Oleh karena itu, menjaga dokumen dan informasi login tetap aman adalah langkah awal yang penting.

2. Cara Mengecek Kelulusan Melalui Portal SSCASN

Salah satu cara termudah untuk memeriksa kelulusan adalah melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Berikut langkah-langkahnya:

  • Akses laman https://sscasn.bkn.go.id/. Portal ini adalah pusat informasi utama bagi seluruh pelamar PPPK.
  • Klik "Login" atau "Masuk" yang terletak di pojok kanan atas halaman utama.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang digunakan saat pendaftaran. Pastikan informasi ini benar agar proses login tidak terkendala.
  • Setelah berhasil login, Anda akan diarahkan ke dashboard akun. Di sana, cari bagian "Resume Pendaftaran" untuk melihat status kelulusan. Jika Anda dinyatakan lulus, akan terdapat keterangan resmi dari BKN yang mencantumkan status Anda sebagai peserta yang lolos.

3. Alternatif Mengecek Kelulusan di Situs Instansi

Selain portal SSCASN, peserta juga dapat memeriksa hasil seleksi melalui situs resmi instansi yang dilamar. Cara ini sering digunakan untuk mendapatkan informasi yang lebih spesifik terkait instansi tertentu.

  • Kunjungi situs instansi sesuai dengan pilihan pelamar, misalnya, Kemendagri di https://infocasn.kemendagri.go.id/ atau Kemenkes di https://casn.kemkes.go.id/.
  • Cari menu "Pengumuman" atau bagian khusus terkait PPPK 2024. Biasanya, link ini ditempatkan pada halaman utama situs.
  • Unduh dokumen pengumuman untuk melihat daftar peserta yang lulus seleksi pada tahap ini.

Instansi terkait sering memberikan panduan tambahan atau informasi terkait tindak lanjut, seperti jadwal pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup) elektronik atau syarat administrasi lainnya.

4. Syarat Kelulusan PPPK 2024 Tahap Pertama

Menurut Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024, kelulusan seleksi PPPK tahap pertama ditentukan berdasarkan peringkat nilai peserta. Semakin tinggi nilai yang diperoleh, semakin besar peluang untuk lolos seleksi.

Jika terdapat peserta dengan nilai sama, prioritas akan diberikan kepada eks tenaga honorer kategori II, tenaga non-ASN yang masih aktif, dan pegawai dengan masa kerja minimal dua tahun. Proses ini dirancang untuk memastikan keadilan dan memberi penghargaan kepada pegawai yang telah lama mengabdi.

Proses penentuan ini dilakukan secara transparan, dengan hasil akhir diumumkan di portal SSCASN dan situs resmi instansi. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menerapkan sistem seleksi berbasis merit.

5. Tindak Lanjut Setelah Pengumuman Kelulusan

Bagi peserta yang dinyatakan lulus, langkah berikutnya adalah mengisi DRH NI PPPK (Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Pengisian ini dilakukan secara online melalui portal SSCASN mulai 1 Januari hingga 31 Januari 2025.

  • Pastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Unggah dokumen yang diminta, seperti surat pernyataan, SKCK, dan dokumen pendukung lainnya.
  • Periksa kembali semua data sebelum mengirimkan formulir untuk memastikan tidak ada kesalahan.

Proses ini akan diikuti dengan pengajuan usul penetapan NI PPPK oleh instansi terkait ke BKN, yang dijadwalkan berlangsung hingga akhir Februari 2025. Semua tahapan ini penting untuk memastikan peserta dapat segera memulai tugas sebagai pegawai pemerintah.

Q: Apa itu portal SSCASN?

A: Portal SSCASN adalah laman resmi yang digunakan untuk seluruh proses seleksi ASN, termasuk PPPK. Melalui portal ini, pelamar dapat mendaftar, mengakses informasi, dan mengecek hasil seleksi.

Q: Bagaimana jika lupa kata sandi untuk login ke SSCASN?

A: Anda dapat menggunakan fitur "Lupa Password" di halaman login untuk mereset kata sandi. Pastikan memiliki akses ke email atau nomor ponsel yang terdaftar.

Q: Apa yang harus dilakukan jika tidak lulus seleksi PPPK 2024 tahap pertama?

A: Peserta yang tidak lulus masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi tahap kedua. Persiapkan diri dengan baik untuk meningkatkan peluang pada tahap berikutnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya