Razia Topeng Monyet di Tasikmalaya Diwarnai Kejar-kejaran

Satpol PP bersama komunitas pencinta binatang merazia pengamen di Tasikmalaya yang gunakan monyet untuk mencari nafkah.

oleh Maria Flora diperbarui 29 Apr 2018, 13:11 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2018, 13:11 WIB

Patroli, Tasikmalaya - Satpol PP dan komunitas pecinta binatang melakukan razia terhadap ronggeng monyet yang biasa mangkal di perempatan jalan Kota Tasikmalaya. Razia diwarnai kejar-kejaran antara petugas dengan pemilik topeng monyet.  

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Minggu (29/04/2018), sejumlah pengamen lolos, tetapi tak sedikit yang terjaring razia.  

Di kawasan Simpang Empat Rancabango, petugas menjaring sedikitnya tujuh ekor monyet beserta pemiliknya. Salah seorang pemiliknya bahkan membawa minuman keras (miras) oplosan.  

Razia dilakukan karena monyet bisa menularkan penyakut kepada manusia. Selama razia digelar, petugas telah merehabilitasi 42 ekor moyet. 

"Untuk saat ini kami sudah merehabilitasi 42 ekor monyet dari Bandung, Cirebon, Tasikmalaya, dan Bogor. Kalau khusus dari Tasikmalaya saja, ada tujuh ekor," kata salah satu pencinta binatang bernama Zai.  

Setelah direhabilitasi, monyet-monyet hasil razia akan dilepas ke alam liar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya