Patroli, Surabaya - Wanita ini kerap menitikkan air mata saat dibawa petugas kepolisian. Dia diamankan bersama suaminya dari sebuah rumah kost di kawasan Kedung Klinter, Surabaya, Jawa Timur, lantaran telah meninggalkan bayi perempuannya di sebuah rumah sakit.
Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Rabu (3/5/2018), kasus dugaan penelantaran bayi yang dilahirkan, pada 14 April 2018 ini menggandeng Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA). Sejauh ini, polisi tidak menemukan niat jahat dari orangtua si bayi.
"Sampai dengan saat ini kami belum menemukan niat kesengajaan dari mereka. Dari hasil penyelidikan, mereka khawatir dan ketakutan, karena belum memiliki biaya," ungkap Kapolsek Tegalsari Surabaya Kompol David.
Advertisement
Didorong perasaan takut tak bisa membayar itulah yang menyebabkan sang ibu nekat mendaftar dengan alamat palsu ke pihak rumah sakit. Dia pun meninggalkan bayi perempuannya yang baru dilahirkan.
Semantara, sang ibu tak bisa membayar kekurangan biaya persalinan sebesar Rp 5 juta, setelah sebelumnya hanya mampu membayar Rp 1 juta. Kemudian, kedua orang tua kandung bayi masih berstatus sebagai saksi.