Unjuk Rasa Mahasiswa di Samarinda Ricuh

Dalam aksinya, pengunjuk rasa menuntut pemerintah untuk menghapus peraturan pemerintah nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 03 Mei 2018, 07:55 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2018, 07:55 WIB

Liputan6.com, Samarinda - Aksi bakar dilakukan puluhan mahasiswa dari gerakan bersama rakyat yang berunjukrasa di depan kantor gubernur Kalimantan Timur, Samarinda Rabu siang. Aksi sempat memanas saat mahasiswa yang memaksa masuk pintu gerbang dihadang petugas Satpol PP.

Seperti ditayangkan Liputan6SCTV, Kamis (3/5/2018), anggota Satpol PP yang mulai terpancing provokasi kemudian membuka pagar hingga terjadi adu fisik antara kedua belah pihak.

Dalam aksinya, pengunjuk rasa menuntut pemerintah untuk menghapus peraturan pemerintah nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan. Unjukrasa berakhir damai setelah perwakilan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersedia berdiskusi dengan para mahasiswa untuk mendengarkan aspirasinya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya