Orangtua Korban Sembako Maut di Monas Cabut Laporan Polisi

Sudah mengikhlaskan kepergian anak karena sembako maut di Monas, orangtua korban putuskan cabut laporan polisi terhadap pihak penyelenggara.

oleh Maria Flora diperbarui 06 Mei 2018, 13:45 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2018, 13:45 WIB

Patroli, Jakarta - Orangtua korban sembako maut di Monas, Jakarta Pusat, memutuskan mencabut laporannya terhadap pihak penyelenggara. 

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Minggu (6/5/2018), Komariah, orangtua Rizky Saputra, bocah yang tewas saat pembagian sembako maut, meninggalkan Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk mencabut laporan.

Pengacara Komariah, Irfan Iskandar mengatakan, orangtua sudah menerima takdir anaknya dan telah mengikhlaskan kepergian Rizky. Irfan menandaskan pencabutan laporan kepada polisi dilakukan tanpa intervensi.  

Pada kesempatan berbeda, Djunaedi, orangtua Mahesa, korban lain yang juga meninggal dalam acara serupa mendatangi Polda Metro Jaya. Masih dalam suasana kehilangan mendalam atas kehilangan putranya, Junaidi menyampaikan dirinya sudah ikhlas dan tidak akan membawa kasus ke ranah hukum.  

Mahesa Junaidi, bocah 13 tahun yang meninggal saat pembagian sembako di Monas, Sabtu, 28 April 2018, diketahui ternyata tidak mendapat kupon pembagian sembako. Menurut sang ayah, anaknya ikut ke Monas mengikuti temannya.

Sementara itu, Sabtu malam kemarin, sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya mendatangi Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Pusat. Tim penyidik Polda Metro Jaya memeriksa rekaman ketika korban tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya