Polda Metro Jaya sambangi RSUD Tarakan terkait Sembako Maut di Monas

Niko mengecek proses masuknya dua anak ke RSUD Tarakan berinisial MJ (12) dan MRS (10) yang meninggal saat acara pembagian sembako di Monas, Sabtu 28 April 2018 lalu.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Mei 2018, 20:40 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2018, 20:40 WIB
sembako di monas rsud tarakan
Kasubdit unit 1 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Niko Purba saat menyambangi RSUD Tarakan terkait sembako maut di Monas. (Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra)

Liputan6.com, Jakarta - Kasubdit unit 1 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Niko Purba menyambangi RSUD Tarakan, Cideng Jakarta Pusat, Sabtu (5/5/2018) malam terkait meninggalnya dua bocah usai hadir di pembagian sembako di Monas. Niko datang bersama penyidik Jatanras pukul 19.45 WIB dan langsung mengecek ke ruang CCTV keamanan rumah sakit. 

Niko mengecek proses masuknya dua anak ke RSUD Tarakan berinisial MJ (12) dan MRS (10) yang meninggal saat acara pembagian sembako di Monas, Sabtu 28 April 2018 lalu.

"Kami ingin melihat CCTV, tidak harus merekam. Kami hanya ingin melihat CCTV saat koban di rumah sakit. untuk menelusuri jam tiba korban dan kapan korban meninggal," ucap Niko di RSUD Tarakan, Sabtu (5/5/2018).

Sementara, ayah MJ (12) bernama Djunaidi mengikhlaskan kepergian sang buah hati saat pembagian sembako di Monas. Djunaidi tak ingin melanjutkan kejadian ini ke ranah hukum. 

"Kalau saya sebagai orangtua serta istri dan keluarga besar sudah mengikhlaskan. Mungkin ini sudah jalan Allah, sudah jalannya, saya ikhlas," kata Djunaidi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ibu Diperiksa

Ada Acara Bagi-Bagi Sembako, Monas Dibanjiri Warga
Warga menunjukkan kupon yang akan ditukarkan sembako gratis dalam acara "Untukmu Indonesia" di lapangan Monas, Jakarta, Sabtu (28/4). (Liputan6.com/Arya Manggala)

Namun, ibunda MRS (10), Komariah masih tidak terima dengan kematian anaknya. Dia pun menyeret kasus ini ke ranah hukum. Ditemani kuasa hukumnya M Fayyad, dia menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi laporan yang telah dilimpahkan dari Bareskrim Polri. 

"Undangannya hanya untuk klarifikasi saja mungkin ini saya perlihatkan undangnya. Ini terkait pelaporan kemarin di bareskrim karena," kata Fayyad.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya