Rusak Jeruji Besi, 5 Tahanan Polsek Mamuju Utara Diburu Polisi

Tiga tahanan merupakan tersangka kasus penganiayaan sementara dua lainnya tersangka kasus pencurian dan KDRT.

oleh Maria Flora diperbarui 06 Mei 2018, 15:15 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2018, 15:15 WIB

Liputan6.com, Mamuju Utara - Jeruji besi dan plafon sel tahanan Polsek Baras, Pasangkayu atau Mamuju Utara, Sulawesi Barat rusak dibobol lima tahanan untuk melarikan diri. Mereka memanfaatkan kelengahan petugas dan kondisi jeruji besi yang rapuh, Jumat dini hari, 4 Mei 2018. 

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (6/5/2018), kini 60 personel kepolisian dikerahkan untuk memburu kelima tahanan yang kabur.

Sementara, Wakapolres Polres Mamuju Utara Kompol Takdir Daud menuturkan, pasca-lima tahanan berhasil kabur, para personelnya masih menyisir lokasi para tahanan melarikan diri.

Lima tahanan itu berinisial YS, YR, HM, RD, dan AW. Tiga di antaranya merupakan tersangka kasus penganiayaan, sedangkan dua lainnya tersangka kasus pencurian dan KDRT.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya