Brimob Jaga Ketat Dermaga Wijayapura, Napi Terorisme Akan Dipindah dari Nusakambangan?

Polisi tak menjelaskan latar belakang penjagaan area Dermaga Wijayapura.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Mei 2018, 09:26 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2018, 09:26 WIB
Sebanyak 154 napi teroris dan tahanan perkara terorisme dipindah dari Mako Brimob ke Nusakambangan. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Sebanyak 154 napi teroris dan tahanan perkara terorisme dipindah dari Mako Brimob ke Nusakambangan. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Cilacap - Dermaga penyeberangan Wijayapura Kabupaten Cilacap dijaga ketat. Puluhan personel Brimob bersenjata laras panjang, polisi dan TNI berjaga di sekitar area dermaga.

Informasi yang beredar, bakal ada pemindahan sekitar 50 tahanan kasus terorisme dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Mereka yang dipindah adalah terduga teroris yang belum dijatuhi vonis berkekuatan hukum tetap.

Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto, tak menjelaskan latar belakang penjagaan area Dermaga Wijayapura. Ditanyakan soal pemindahan tahanan perkara terorisme, Djoko hanya menjawab singkat.

"Kita cek ke dalam dulu," ujar Djoko sembari berjalan ke dalam Dermaga Wijayapura, Minggu (20/5) pagi.

Dari pantauan di lapangan, satu Kapal Penganyom milik Lapas Nusakambangan mengangkut satu unit minibus milik kepolisian. Minibus tersebut diseberangkan ke Pulau Nusakambangan kurang lebih antara pukul 05.30-06.00 WIB.

Sebelumnya pada Kamis 10 Mei 2018, 145 napi terorisme yang diangkut dalam 8 minibus diseberangkan ke Nusakambangan. Saat itu penyeberangan dilakukan oleh dua kapal Pengayom milik Lapas Nusakambangan.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham, Ade Kusmanto, sempat menjelaskan, di antara 145 napi kasus terorisme yang dipindah ke Nusakambangan ada yang baru tahap penyidikan.

Sebagaian ada yang yang sudah memasuki tahap sidang pengadilan, ada pula yang sudah diputus pengadilan, tetapi sedang upaya banding. Sebaliknya, ada juga yang sudah divonis pengadilan tapi belum dieksekusi kejaksaan.

 

Proses Sidang Masih Dibahas

Lapas Batu Nusakambangan. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)
Lapas Batu Nusakambangan. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Dia juga menjelaskan, terkait proses hukum para napi tersebut, untuk sidang tengah dibahas apakah sidang nantinya dipindah ke wilayah Jawa Tengah atau tempat lain. Belum ditentukan pula apakah saat sidang diselenggarakan, napi kasus terorisme akan diambil, lalu setelah sidang dikembalikan ke Nusakambangan.

"Masih dalam pembahasan," ujar Ade.

 

Reporter: Abdul Aziz

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya