KPK Sita Rp 400 Juta di OTT Bupati Buton Selatan

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Agus Feisal Hidayat dan sejumlah pihak itu ditangkap saat sedang bertransaksi suap.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 23 Mei 2018, 21:21 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2018, 21:21 WIB
Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sejumlah Rp 400 juta dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Buton Selatan, Rabu (23/5/2018).

Salah satu pihak yang ditangkap adalah Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Agus Feisal Hidayat dan sejumlah pihak itu ditangkap saat sedang bertransaksi suap. KPK menduga suap tersebut terkait proyek di lingkungan Pemkab Buton Selatan.

"Tim menduga telah terjadi transaksi dan mengamankan uang sekitar Rp 400 juta. Diduga terkait proyek di daerah setempat," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu.

Selain Bupati Buton Selatan, tim penyidik juga menangkap sembilan orang lainnya dalam operasi senyap ini. Para pihak tersebut berasal dari unsur pegawai negeri sipil (PNS), konsultan lembaga survei, dan pihak swasta.

"Sekitar 10 orang diamankan termasuk Bupati, PNS, konsultan lembaga survei dan pihak swasta," imbuh Febri.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya