Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi di Bengkulu Selatan terkait dugaan suap pengadaan pekerjaan infrastruktur.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, empat lokasi yang digeledah adalah dua rumah milik vendor swasta dan dua rumah milik PNS Pemkab Bengkulu Selatan. Penggeledahan dilakukan hari ini sejak pukul 10.00 WIB.
"Saat ini proses penggeledahan masih berlangsung," kata Febri dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (19/5/2018).
Advertisement
Selain menggeledah empat lokasi, Febri menambahkan penyidik KPK juga tengah memeriksa tiga saksi terkait kasus tersebut.
"Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi," ucap Febri.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan pekerjaan infrastruktur di Pemkab Bengkulu Selatan tahun anggaran 2018.
Dirwan diduga menerima suap Rp 98 juta dari seorang kontraktor proyek bernama Juhari. Pemberian uang suap diduga berkaitan dengan lima proyek infrastruktur berupa jalan dan jembatan di Kabupaten Bengkulu Selatan, yang rencananya digarap oleh Juhari.
Dari proyek dengan nilai total Rp 750 juta itu, Dirwan diduga mendapatkan commitment fee 15 persen atau Rp 112.500.000.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tetapkan 4 Tersangka
Selain Dirwan, KPK menetapkan tiga tersangka lainnya. Mereka adalah istri Dirwan, Hendrati; serta keponakan Dirwan yang juga Kasie pada Dinas Kesehatan Pemkab Bengkulu Selatan, Nursilawati.
Sementara, satu orang lainnya adalah Juhari, kontraktor yang sudah biasa menjadi rekanan di Pemkab Bengkulu Selatan.
Â
Advertisement