Menteri Agama Klarifikasi Daftar 200 Mubalig

Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin klarifikasi daftar 200 mubalig yang dikeluarkan menteri agama, ternyata memicu kontroversi.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 25 Mei 2018, 07:50 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2018, 07:50 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Rilis daftar 200 mubalig atau dai yang direkomendasikan oleh Kementerian Agama (Kemenag), menuai pro dan kontra. Rilis nama 200 mubalig tersebut, dilengkapi penjelasan tentang latar belakang dan keterangan lain mengenai para dai tersebut. Daftar itu dirilis sebagai panduan bagi masyarakat saat mencari mubalig yang disarankan.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (25/05/2018), nyatanya sebagian masyarakat mengkritik langkah Kemenag merilis nama 200 dai itu. Pasalnya, sejumlah mubalig yang populer dan disukai masyarakat justru tidak masuk dalam daftar.

Dalam rapat kerja dengan DPR pada hari Kamis siang, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin berdalih rilis 200 nama dai itu adalah tahap awal.

Kementerian Agama masih membuka saran dan masukan dari masyarakat untuk menambah nama-nama dai yang dinilai berkompeten. Kemudian Kemenag bahkan membuka diri untuk menampung masukan masyarakat.

"Rilis 200 nama itu adalah sesungguhnya bagian yang tidak terpisahkan dari pemberitaan yang kami turunkan, yang dibuat oleh Kementrian Agama. Di mana dalam pemberitaan itu sebenarnya berisi tentang latar belakang, bagimana proses mendapatkan nama-nama itu, lalu mengapa jumlahnya 200? Bahkan juga secara tegas dinyatakan, sifat dari rilis ini yang hakekatnya adalah sementara, tahap pertama, yang karenanya dia akan terus mengalami pembaruan, mengalami perubahan penyempurnaan seiring dengan masukan dari sejumlah ormas Islam dan pihak-pihak lain," ujar Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin.

Daftar nama 200 mubalig yang disarankan, dirilis Kemenag pada 18 Mei lalu. Menyusul rilis tersebut, masyarakat mempertanyakan alasan Kemenag tidak memasukkan nama sejumlah mubalig yang disukai banyak orang, seperti Ustad Abdul Somad dan ustad Arifin Ilham.

Sementara sebagian kalangan khawatir rilis mubalig yang disarankan itu berpotensi memecah belah umat dan ulama.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya