Liputan6.com, Tangerang - Ribuan butir petasan siap edar dan bahan baku produksi disita dari rumah gubuk yang berada di Kampung Kandang, RT06/01, Kelurahan Jatake, kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Hingga kini Polisi masih memburu pemilik usaha petasan ilegal tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander mengatakan, pengungkapan rumah produksi petasan beserta barang bukti itu bermula dari informasi masyarakat yang curiga dengan kegiatan di rumah tersebut.
Baca Juga
"Dari laporan warga kemudian dikembangkan, dan benar terdapat sejumlah bahan baku dan barang jadi serta alat produksinya," kata Alex saat dikonfirmasi, Sabtu (2/6/2018).
Advertisement
Dari keterangan awal yang diperoleh, rumah produksi tersebut dihuni oleh seseorang bernama Rohim, namun keberadaanya masih diburu polisi.
"Kami dapati pelaku bertempat tinggal di Curug, kami datangi yang bersangkutan sudah melarikan diri," ucap Alex.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 2.000 butir petasan siap edar, 1 kilogram potasium, 4 kilogram bron percikan, 6 renteng sumbu siap pakai, 2 tumpuk koran bekas, 1.500 cangkang petasan dan sejumlah alat produksi petasan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Barang Bukti
Saat ini sejumlah barang bukti hasil pengungkapan itu dibawa ke Polsek Pagedangan.
"Sejumlah saksi masih kami mintakan keterangan, untuk menangkap pemilik usaha," kata Alex.
Advertisement