Jaksa Agung Minta Usulan Anggaran Rp 9,7 Triliun Disetujui

Hal ini akan menjadi perhatian Komisi III dan mengupayakan agar ada anggaran tambahan sesuai usulan sebelumnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Jun 2018, 19:05 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2018, 19:05 WIB
Pansus Hak Angket KPK Temui Jaksa Agung
Jaksa Agung HM Prasetyo. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR. Dalam kesempatan itu ia meminta agar Komisi III mengupayakan anggaran yang diusulkan untuk tahun 2019 sebesar lebih Rp 9,7 triliun dapat disetujui.

"Dari Rp 9,7 triliun yang diajukan, disetujui hanya Rp 6,1 triliun dan turun dari tahun sebelumnya. Kami minta dukungan dari Komisi III apa yang kami dapatkan setidaknya mendekati dari yang kami ajukan," kata Prasetyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018).

Dia mengatakan, pihaknya mengusulkan anggaran Rp 9.767.178.868.000 yang akan digunakan untuk membiayai delapan program. Anggaran terbesar digunakan untuk dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp 4,3 triliun lebih dan peningkatan sarana dan prasarana aparatur Kejaksaan RI sebesar Rp 3,6 triliun lebih.

Namun, berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan RI Nomor 269/MK.02/2018 dan Kepala PPN/Kepala Bappenas Nomor: B-209/M.PPN/D.8/KU.01.01/04/2018 per 16 April 2018, pagu anggaran untuk Kejaksaan RI ditetapkan sebesar Rp 6,1 triliun lebih atau Rp 6.146.271.982.000.

"Besaran anggaran yang diajukan bukan berdasarkan pada keinginan, tapi kebutuhan lembaga," ujar Prasetyo.

Jaksa Agung menambahkan, pihaknya juga telah menghitung secara rinci kebutuhan untuk delapan program yang diajukan. "Kami hitung rinci dan detail berdasarkan hasil pertemuan dengan semua perangkat kerja," sebut Prasetyo.

Setelah RDP, Prasetyo mengatakan anggota Komisi III memahami minimnya anggaran yang diterima pihaknya. Hal ini akan menjadi perhatian Komisi III dan mengupayakan agar ada anggaran tambahan sesuai usulan sebelumnya.

Prasetyo mengatakan jajarannya juga perlu sarana pengamanan bagi setiap personel Kejaksaan. Sebab, tugas mereka juga cukup berbahaya karena harus menangani banyak kasus seperti tindak pidana narkoba, terorisme, dan korupsi.

"Semuanya itu mengundang bahaya dan ini perlu pengamanan. Dan Jamintel berpikiran supaya jaksa-jaksa dalam penugasannya untuk menghadapi berbagai kemungkinan bahaya supaya dilengkapi senjata. Bukan untuk menembak kiri kanan tapi untuk melindungi diri," jelas Prasetyo.

Ia menambahkan, pengadaan senjata untuk jaksa itu masih rencana dan belum ada keputusan. "Kita sendiri belum ada keputusan. Nanti perlu persetujuan Komisi III juga Kejaksaan perlu dilengkapi senjata," jelasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Anggaran Kejaksaan Daerah

Marak Kasus Pemerkosaan, Jaksa Agung: Hukum Kebiri Saja
Jaksa Agung HM Prasetyo. (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo)

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III, Desmond Junaidi Mahesa memberikan catatan banyak kejaksaan di berbagai daerah perlu dukungan anggaran. Berdasarkan kunjungannya ke daerah, pihaknya menemukan khusus bidang Datun, Pidum, maupun Pidsus memiliki anggaran minim. Karena itulah ia meminta agar ini menjadi catatan Kejaksaan Agung.

"Kami ingin mitra kami di daerah itu elegan dalam penegakan hukum," kata politikus Gerindra ini.

Reporter: Hari Ariyanti

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya