Liputan6.com, Jakarta - Delapan oknum angggota Brimob diamankan karena diduga terlibat dalam penusukan dua anggota Kodam Jaya di arena permainan biliar Al Diablo, Jalan Raya Bogor KM 30, Depok, Jawa Barat. Polri menegaskan mereka yang terbukti terlibat akan diproses hukum secara terbuka di pengadilan.
"Oknum Brimob yang terlibat itu akan diproses hukum di peradilan umum dan terbuka untuk publik," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal, Jakarta (9/6/2018).
Mabes Polri menegaskan tak akan membela anggotanya yang terbukti melakukan tindakan kriminal. Tindakan semacam itu mencoreng Korps Bhayangkara.
Advertisement
"Polri tak menutup-nutupi oknum yang mencoreng nama baik Polri," katanya.
Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam Jaya, Letnan Kolonel Kristomei mengatakan, menyerahkan proses hukum sepenuhnya ke aparat kepolisian. Meski TNI juga dilibatkan dalam kasus ini. Pihaknya percaya Polri akan mengusut tuntas kasus penusukan tersebut.
"Kita tunggu saja kepolisian bekerja. Kita percayakan saja pada Polri terkait proses hukumnya," kata Kristomei.
2 Anggota TNI Jadi Korban
Diberitakan sebelumnya, dua orang yang diduga anggota TNI Kodam Jaya menjadi korban penusukan oleh orang tak dikenal, Kamis (7/6), sekira pukul 04.00 WIB. Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di Billiar Al Diablo, Jalan Raya Bogor KM 30. Sebelum mengalami luka tusuk, sempat ada keributan yang melibatkan keduanya dengan orang tak dikenal itu.
Dua korban adalah Serda Darma Aji dan Serda Nikolas Kegomoi. Meski sempat dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, pada akhirny Serda Darma Aji meregang nyawa.
Dia menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto Jumat 8 Juni 2018. Sementara itu, satu korban lainnya, yakni Serda Nikolas Kegomoi hingga kini masih dirawat intensif di RSPAD Gatot Soebroto.
Reporter: RonaldÂ
Saksikan video pilihan di bawah ini
Advertisement